Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pemda Halteng : Program CSR Wajib Bagi Semua Perusahaan Pertambangan Maupaun Perbankan

HALTENG. KoranMalut.Co.Id - Tim koordinasi Corporate Sosial Responsibility (CSR) Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, (Pemkab Hal...

HALTENG. KoranMalut.Co.Id - Tim koordinasi Corporate Sosial Responsibility (CSR) Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, (Pemkab Halteng) melakukan rapat dengan beberapa Perseroan Terbatas dibidang pertambangan dan BUMN perbankkan di wilayah kabupaten halmahera tengah. Kamis, (23/01/2019)

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati lantai II kantor Bupati Halteng, Rabu ( 22/01/2020) dipimpin langsung Wakil Bupati Halteng Abd. Rahim Odeyani dan didampingi Sekda Halteng Yanto M. Asri, Staf Ahli, Asisten Bidang Ekonomi dan Keuangan Basri Botutu.

Wakil Bupati Abd. Rahim Odeyani selaku Ketua Tim koordinasi CSR Pemda Halteng menjelaskan," bahwa sesuai dgn amanat peraturan perundangan maka setiap perusahaan terbatas  baik dibidang pertambangan maupun dibidang perbankan wajib hukumnya melaksanakan program Corporate Social" jelas Wabub."

Wabub menambahkan, Responsibility (CSR) bagi masyarakat & wilayah yg terkena dampak atas kegiatan eksploitasi dari perusahaan, "Selama ini program CSR yang dilakukan oleh setiap perusahaan masih belum  terlalu fokus dan belum terarah sesuai kebutuhan masyarakat lingkar CSR dengan begitu pertemuan ini menjadi penting dalam rangka mendiskusikan program & kegiatan yang akan dilakukan oleh para pelaku usaha tersebut."

Lanjutnya,"Sebagai daerah yang memiliki basis pertambangan industri dan oleh Pemerintah Pusat melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN) tahun 2020 - 2024, tentu Pemda Halmahera Tengah berkewajiban untuk menyampaikan kepada seluruh pelaku usaha agar wajib menerapkan program CSR melalui konsep blue print (cetak biru) tahunan sesuai dgn RPJMD & RKPD yg telah ditetapkan Pemerintah Daerah dengan maksud dapat menyentuh kebutuhan vital masyarakat dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat."

Sentara itu Perwakilan PT. Tekindo Energi yang diwakili oleh saudara Syamsudin DJ mangatakan, "Bahwa tanggung jawab hukum dan sosial itu menjadi tanggung jawab perusahaan sebagimana amanat peraturan perundang- undangan yg berlaku, dengan begitu pihaknya telah melaksanakannya dan program CSR berupa Bantuan 1 (satu) buah mobil Ambulance kemudian pembangunan jalan di wilayah Weda tengah. "Untuk itu PT. Tekindo Energi menyambut baik program dan kegiatan yg diusulkan oleh pemerintah Daerah Halteng untuk singkronisasi program CSR yang dimaksud," kata Syamsuddin DJ".

Pihak PT IWIP yang diwakili oleh Yudhi S. menyampaikan, masih akan melakukan rapat internal, sehingga belum memberikan kepastian terkait program kegiatan yg di usulkan oleh Pemda Halteng,"ujar yudhi"

Dalam rapat tersebut hadir pula perwakilan dari beberapa Perusahan Peseorangan Terbatas di bidang perbangkan/BUMN yakni Bank BRI unit Weda diwakili Yulinar St. Muda, Bank Mandiri Weda Jamil Jabu, BNI unit Weda Abdul Hamid dan Bank BPD Maluku/Malut M. Fadry Afifuddin, pihak-pihak tersebut pada prispnya setuju terkait Program tesebut dan akam menindaklanjutinya ke pimpinan pusat masing-masing.

Semntara Hasil rapat Tim kordinasi CSR Pemda Halteng melahirkan beberapa poin rekomendasi untuk disampaikan ke masing-masing pihak. Sekretatis tim kootdinasi CSR Drs. Abdurrahim Yau yang juga Kepala Dinas Pendapatan Daerah menyapaikan poin-poin tersebut adalah sebagai bberokut, 1 (satu) Bahwa Pemda Halteng melalui instansi terkait akan segera menyampaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ke pihak perusahaan dan BUMN untuk ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan CSR. Ke-2 (dua) Singkronisasi program dan kegiatan Pemda Halteng dengan program dan kegiatan CSR pada dasarnya diperuntukkan untuk kebutuhan  masyarakat. Ke-3 (tiga) Melalui program dan kegiatan CSR dan kegiatan Pemda Halteng di bidang infrastruktur dan ekonomi masyarakat  berjalan secara sinergis untuk mempercepat tumbuhnya kawasan-kawasan ekonomi baru dan mempercepat arus manusia dan barang. Tutupnya"**(rg)