Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Merasa Diabaikan, Apdesi Halbar Anggap DPRD Komisi I Halbar Tidak Ada

JAILOLO. KoranMalut.Co.Id -  Tuntut kenaikan anggaran operasional Desa sebesar Rp. 6 miliar, para Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam...

JAILOLO. KoranMalut.Co.Id - Tuntut kenaikan anggaran operasional Desa sebesar Rp. 6 miliar, para Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halmahera Barat (Halbar) mendayangi kantor DPRD Halbar, Senin (13/01/2020).

Kedatangan para Kades yang tergabung dalam Apdesi Halbar ini, menuntut agar anggaran operasional Desa yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 itu, gaji aparat desa disetarakan dengan ASN golongan II, sehingga anggaran operasional desa yang melekat di anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) harus naik kurang lebih Rp. 6,20 miliar.

“Namun yang terjadi adalah, anggaran ADD tahun 2019 sebesar Rp. 52 miliar lebih dan di tahun 2020 Rp. 53 miliar lebih, itu artinya anggaran ADD hanya naik Rp. 1 miliar lebih, sehingga bisa dipastikan dari 157 Desa, ada sebagian Desa tidak akan menerima gaji, karena anggaran Rp. 53 miliar, dibagi 157 Desa masing masing desa hanya dapat Rp. 22 juta lebih,”ungkap Ketua Apdesi Halbar Rustam Fabanyo, ketika ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I di ruang rapat paripurna, Rahul (15/1)

Rustam menilai, Pemkab Halbar terkesan ingkar janji, karena saat pertemuan bulan Desember lalu, Apdesi, Bupati Danny Missy dan Komisi I, bupati telah menyampaikan, bahwa kenaikan anggaran ADD sudah pasti, karena itu perintah, namun kenyataannya, anggaran ADD hanya naik Rp. 1 miliar.

”Jadi kami merasa dibohongi, karena penetapan kenaikan anggaran ADD tidak sesuai dengan hasil pertemuan sebelumnya, sehingga kami meminta komisi I untuk menggelar RDP pada Rabu besok persama Pemkab,” jelasnya.

Terpisah Koordinator Komisi I Robinson Missy ketika ditemui usai pertemuan menyatakan, semua aspirasi Apdesi sudah diterima, sehingga diagendakan pada Rabu (15/1) besok akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemkab Halbar, Komisi I dan Apdesi.”Kita akan undang TAPD, DPM-PD dan Adpesi untuk dilakukan RDP, terkait kenaikan anggaran aoperasional Pemdes,” pungkasnya.**(red/ege)