Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Efan Sulaiman : Kami Belum Dapat Memastikan Kalau Ada Uang Yang Hangus

HALTENG. KoranMalut.Co.Id - Insiden terbakarannya rumah milik Kepala Desa Masure Kecamatan Patani Timur, Halmahera Tengah pada  beberapa ...

HALTENG. KoranMalut.Co.Id - Insiden terbakarannya rumah milik Kepala Desa Masure Kecamatan Patani Timur, Halmahera Tengah pada  beberapa pekan lalu (15/01/2020) menjadi  perbincangkan publik di halmahera tengah khsusnya, betapa tidak, kebakaran tersebut melahap uang ratusan juta rupiah milik desa yang mengakibatkan kepal Desa Buang Samiun  jatuh pinsan. Rabu, (23/01/2019)

Polres Halmahera Tengah hingga kini terus mendalami faktor penyebab kebakaran yang menghanguskan bangunan (kantor) desa, tidak hanya itu kebakaran tersebut  diduga telah menghanguskan uang ratusan juta rupah milik Desa  sebesar Rp 400 juta lebih yang diamankan didalam lemari plastik milik kades saudara Buang Samiun.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, IPTU A Effan Sulaiman SIK kepada awak media mangatakan pihaknya masih menunggu proses penyelidikan untuk memastiakan sebab kebakaran, upaya tetsebut dengan dibantu tim Laboratorium Forensik Polri, ujar Affan,"

“Kami belum bisa mengatakan kalau ada uang yang hangus terbakar di rumah Kades Masure. Sebab dari kami masih menunggu hasil Laboratorium Forensik Polri Makassar,”.

Olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Halteng IPTU A Effan Sulaiman beberapa pekan lalu, tim Reserse Kriminal Polres Halmahera Tengah hingga kini telah  mengamankan lokasi kejadian untuk menunggu proses selanjutnya.

"Ahli Forensik sudah mengimbil sampel dari titik-titik api yang dimungkinkan sebagai penyebab awal kebakaran, hingga kini Pihak Polres juga belum menyebutkan beberapa jumlah titik api menjadi sampel sebagai bahan penyelidikan (TKP).

Sementara itu, beberapa pihak yang dipangil untuk dimintai keterangan perihal ikwal tersebut masih harus menunggu proses pemeriksaan Labrotorium.

“Kami menunggu hasil dari Labfor Polri. Nanti ketika keluar hasil analisanya, baru disesuaikan dengan keterangan saksi yang telah kami diperiksa,” tutup Effan,"**(rg)