Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Sahril Taher : OKP Dan KNPI Sampaikan Masalah Tambang di Halut

HALUT. KoranMalut.Co.Id -  Reses Anggota DPRD Dapil Dua (Halut-Moratai), Sahril Taher, Dari Partai Gerindra, Bersama Okp dan KNPI "Ba...

HALUT. KoranMalut.Co.Id - Reses Anggota DPRD Dapil Dua (Halut-Moratai), Sahril Taher, Dari Partai Gerindra, Bersama Okp dan KNPI "Bacarita Halmahera Utara" Sampaikan Masalah Pertambangan yang ada di Halmahera Utara (Halut). Kamis, (19/12/2019)

Pemuda, yang tergabung dalam KNPI dan Okp se-Halmahera Utara, Sampaikan Kepada Anggota DPRD provinsi dapil Halut-Morotai, Soal masalah Pertambangan ini sangat Alot untuk diperdebatkan, yang pertama Itu AJM, mereka soroti sampai mereka meminta gubernur untuk mencabut IUP perusahaan AJM. halmahera utara. Ada 9 IUP yang ada di Halut yang menurut masyarakat tidak memiliki Izin yang lengkap.

Mereka suda tahu bahwa AJM ini memiliki Amdalnya, izin lingkungan sejak berproses dari awal itu tidak lengkap, sehingga kemarin pansus hak Angket menemukan itu. ada oknum-oknum yang sengaja dan tidak bertanggung jawab mau melegalkan operasi perusahaan tersebut. ini melanggar peraturan perundangan-undangan Tersebut. Kata Sahril Taher anggota DPRD provinsi dan juga Ketua DPD Gerindra

"Saya suda sampaikan itu, Bahwa AJM itu tidak bisa operasi apalagi daerah itu daraah Perbatasan konflik sengketa. sekalipun dengan keluarnya permendagri 60 tapi sosialisasi belum berjalan dna penyelesaian secara kongkrit itu belum ada. sehingga pemprov jangan dlu mengeluarkan IUP, begitupula perusahan yang sama yaitu TRI Usaha Baru (TUB). juga disoroti oleh Okp dan KNPI halut masalah izin dan rekomendasi yang di keluarkan pemda halbar ini dalam rangka mendukung datang perusahaan ini, sementara wilayah yang masuk di dalam IUP dari pada TRI Usaha Baru ini kn sebagaian masuk wilayah Halut, lalu dmapak dari lain pertambangan IUP TUB ini kn seluruhnya mengalir ke wilayah halmahera utara, seluruh aktifitas kendaraan pertambangan yang masuk ke perusahaan juga melalui pintu masuk ke lokasi halmahera utara (Halut), jadi pemerintah provinsi harus cermat melihat persoalan itu izin usaha pertambangan yang ada di halmahera barat dan halmahera utara". Ucap Sahril. **(red/km)