JAILOLO. KoranMalut.Co.Id - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 mendatang, seluruh pemerintah desa (Pemdes) diharapkan ...
"Secara kelembagaan saya himbau kepada seluruh kepala desa sesuai arahan Bawaslu dan ketentuan yg berlaku, kades di larang berpolitik secara praktis, apapun alasannya,".
Utam sapaan akrab Ketua Apdesi ini mengatakan pada momentum pilkada 2020 mendatang, selaku ketua Apdesi Halbar dirinya menghimbau untuk seluruh pemdes se halbar agar tidak terlibat secara langsung dalam politik praktis, himbauan tersebut bukan hanya tertuju pada Pemdes, BPD pun Wajib untuk mentaatinya,
"Himbauan ini juga ditujukan kepada anggota BPD se halbar untuk menghindari politik praktis karna dalam ketentuan mulai dari undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa sampai dengan Permendagri 110 tahun 2017 tentang BPD secara jelas melarang BPD untuk terlibat secara langsung terkait politik praktis,"'
Terlepas dari itu Utam berharap agar pihak kecamatan dapat memberikan bimbingan kepada Pemdes agar tidak terlibat politik praktis, semuanha menurut Utam di harapkan kepada Pemda melalui agar lebih berikhtiar dan selalu memberikan intruksi kepada kecamatan untuk mengingatkan pemdes dan BPD soal politik praktis.
"Ini hal utama agar kemudian pemdes dan BPD tidak di salahkan soal kordinasi dan sosialisasi terkait hal tesebut, Dan Apdesi akan menjunjung tinggi dan menghormati ketentuan yg berlaku soal Pilkada tahun 2020,".**(ege)