Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pekerjaan Peningkatan Tanah Aspal Ruas Jalan Kota Wayaloar. Diduga Bermasalah

HALSEL. KoranMalut.Co.Id -  Proyek Peningkatan Jalan Tanah Kejalan Aspal Ruas Jalan Dalam Kota Wayaloar bersumber dari Anggaran DAU Dinas ...

HALSEL. KoranMalut.Co.Id - Proyek Peningkatan Jalan Tanah Kejalan Aspal Ruas Jalan Dalam Kota Wayaloar bersumber dari Anggaran DAU Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan di duga bermasalah, diketahui proyek ini dikerjakan oleh kontraktor CV. Wahulun Lestari. wayaloar, (16/12/09)

Pantauan media di lapangan, Jalan Kabupaten Halsel Kota wayaloar ini sebelumnya sudah pernah di aspal. Ironisnya pekerjaan peningkatan jalan ini  matrial batu yang digunakan tidak Melalui AMP sebagaimana ketentuan dalam peraturan jalan itu sendiri ibahkan matrial yang digunakan dibel melalui masyarakat, dan berdasarkan hasil patauam kami bahwa pekerjaan tersebut belum diselesaikan hingga saat ini.

Sadam Yusuf Selaku, Ketua Devisi Penindakan dan Penyidikan LPP Tipikor Daerah Kabupaten Halmahera Selatan saat dikonfirmasi awak media, menyampaikan press realis,  Atas Dugaan dan Indikasi Pekerjaan Peningkatan Jalan Tanah Kejalan Aspal Ruas Jalan Dalam Kota Wayaloar Dengan Nilai Kontrak Pekerjaan ,Rp. 1.810.025.986.46, dengan Lama Masa Pekerjaan 155 Hari Kalender yang dilaksanakan oleh CV. Wahulun Lestari,  yang Sumber Anggarannya itu dari DAU Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan.ujarnya

Lanjut sadam Dugaan dan Indikasl Pekerjaanya Itu, Sejak Awal Pekerjaan hingga saat ini, sesuai dengan Pemantauan dan Investigasi yang kami lakukan atas pekerjaan ini, diduga kuat pekerjaan yang dilakukan baru sekitar 30%. tidak hanya itu CV. Wahulun Lestari Juga masih menunggak pembayaran matrial batu pada masyarakat yang sebagian besar belum juga di bayarkan. Tidak hanya tu, Aspal yang digunakan dipanaskan tidak melalul mesin melainkan pembakarannya digunakan sabut kelapa( Gonofu ), Matrial pasir yang digunakan juga melalui pasir kali/sungai, tentunya ini melanggar ketentuan dalam proyek pembangunan jalan itu sendiri.

Kami mendesak kepada kejaksaan tinggi MaIuku utara guna melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala/Plt. Dinas selaku KPA, Bendahara dan PPK serta pegawas Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan. Tidak hanya Itu kami juga mendesak Agar rekanan yang mengerjakan pekerjaan tersebut dalam hal inl Direktur CV. Wahulun Lestari guna dipanggil dan diperiksa oleh kejaksaan tinggi maluku utara atas, Dugaan pelanggaran pekerjan jalan tersebut.Tegas Sadam.**(red/km)