Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Palang Kantor Desa Kuripasai Kembali Dibuka Usai Dimediasi Sekcam Jailolo

HALBAR. KoranMalut.Co.Id - Terkait pemalangan Kantor Desa Kuripasai oleh Warga desa Kuripasai, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Bara...

HALBAR. KoranMalut.Co.Id - Terkait pemalangan Kantor Desa Kuripasai oleh Warga desa Kuripasai, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) karena kecewa dengan sikap Kepala Desa (Kades) Josoa Mesdila, yang dinilai tidak terbuka dengan pengelolaan Dana Desa (DD).

Pemalangan kantor desa itu dilakukan sejak Jumat sore pekan kemarin, hingga Kamis (05/12/19) pagi, warga belum membuka. Warga akan membuka palang kantor jika Kades Josoa Mesdila memberikan  penjelasan soal DD.

Tuntutan warga yang disampaikan dalam pernyataan sikap tetdapat benerapa poin, yakni Kades segarah menjelaskan status lahan atas pembangunan TPQ dan SD seluas 60×60 tahun 2019  itu milik siapa, Kades segera menjelaskan dan memberikan dana Pemuda 2019 serta dana Bumdes tahun 2018, Kades segara mengganti wakil ketua BPD almaruhum S. Rahyan dan memberikan gajinya selama tiga bulan, Kades dan istrinya merampas hak bendahara dan Kaur Pembangunan dan Kades memangkas prestasi pemuda dibidang olahraga.

Atas Tuntutan dan pemalangan kantor desa ini. Sekretaris Kecamatan(Sekcam) Jailolo Muchlis SP,  langsung datang ke Desa Kuripasai dan beretemu langsung beretatap muka dengan warga, kamis (05/12/19) sore berlokasi di Deoan Kantor Desa Kuripasai. Sekcam jailolo , Muchlis S.P yang datang bersama Babinsa, Koramil, Babinkatibmas bertemu langsung dengan Kepala Desa Kuripasai , ketua BPD Kuripasai, Ketua Karang Taruna. Serta,  Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan Desa Kuripasai dengan jumlah35 Orang.

Kehadiran Sekcam bersama para tokoh o0 di desa ini untuk menyelesaikan Polemik yang selama ini terjadi di Desa Kuripasai, untuk itu diharapkan dalam pertemuan ini bisa melahirkan suatu kesepakatan yang adil dan musyawarah. Sekcam pun menyampaikan maaf atas ketidak hadiran Camat jailolo karena ada tugas di luar daerah.

"Keberadaan Muspika disini guna menyelesaikan persoalan ini yang mana kami mengajak seluruh masyrkat kita berkumpul bersama-sama agar dapat melahirkan satu kesapakatan yang baik dan diterima. Bagaimana kecintaan Masyarakat terhadap Kondisi Desa Kuripasai, sehingga sebagai Pemerintah Kecamatan kami apresisasi kepada warga yang hadir disini," ungkapnya

Muchlis pun mengingatkan bahawa, emosional itu tidak akan menyelesaikan persoalan sehingga diharapkan agar dalam penyelesaian ini harus dengan Kepala dingin.

"Menghadapi sebuah masalah harus kita dengan kepala dingin jangan utamakan emosi, agar setiap problem kita dapat solusinya," harapnya

Dari mediasi Sekcam jailolo tersebut, telah mendapatkan titik terang atas tuntutan warga kepada Pemdes. Pemdes dan warga desa kuripasai membuat surat kesepakatan perjanjian penyelesaian. Dari kesepakatan itu palang Kantor desa langsung di buka kembali seperti semula kamis (05/11) sore.

"Dari hasil mediasi tadi ada kesepakatan bersma untuk mebuat surat Kesepakatan penyelesaian tuntutan dari masyarakat. Dari hasil kesepakatan tersebut palang kantor desa mulai di buka kembali " pungkas Muchlis

Muchlis menambahkan bahwa, perangkat desa merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk mengurus masyarakat di tingkat desa, untuk itu perangkat harus kembali berkantor seperti semula lagi.

"tata kerja pemerintah desa untuk membuka pelayanan di kantor kepala desa itu wajib. Hal ini tidak menutup kemungkinan untuk pelayanan ke masyarakat harus tetap di lakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat," Tuturnya.**(ege)