Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Jelang Natal Dan Tahun Baru, Ratusan Liter Miras di Desa Soakonora Disita

JAILOLO. KoranMalut.Co.Id - Puluhan minuman keras (Miras) jenis captikus di sita oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Soakonora saat Pemdes ...

JAILOLO. KoranMalut.Co.Id - Puluhan minuman keras (Miras) jenis captikus di sita oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Soakonora saat Pemdes melakukan Razjia rutin tahunan, Senin (16/12/2019) malam.

Hadir dalam mengekuti razjia tersebut yakni, Kepala Desa Soakonora, Erasmus Samodara, Babinkamtibnas Desa Soakonora, Brigpol Agustinus Batlajery, Babinsa Desa Soakonora, Serda, Liwan Riabawono, anggota BPD, dan para staf maupun ketua-ketua Rt di Desa Soakonora.

Razia rutin tahunan ini di lakukan pemedes Desa Soakonora pada saat memasuki Hari Natal dan tahun baru maupun memasuki Bulan Ramadan."Razjia ini rutin kami laksanakan dan sudah masuk dalam Peraturan Desa (Perdes) Desa Soakonora jadi setiap memasuki hari besar Nasrani maupun Muslim itu kami melaksanakan razia ini, jadi kami berhasil menyita kurang lebih 50 kintong plastik berisi miras jenis captikus di dua warung milik warga Desa Soakonora yaitu, warung Santi dan Delvia,"ungkap Erasmus Kades Soakonora.

Razia ini dilakukan untuk kenyamanan masyarakat Desa Soakonora itu sendri, jadi bukan caman warung-warung yang Pemdes lakukan razia tetapi di tempat Kos-Kosan maupun penginapan yang ada di lingkungan Desa Soakonora,"jadi saya berharap bahwa warga yang datang di desa Soakonora ini belum melaporkan diri silakan lapor diri kepada ketua RT atau lansung ke Kantor desa lapor diri dan saya juga berharap kepada warga yang memiliki usaha kecil-kecil ini tidak lagi menjual barang haram itu,"harap Erasmus

Selain itu Babinkamtibnas, Brigpol Agusthinus Batlajery kepada wartawan menyatakan bahwa, barang bukti hasil razia akan kami amankan di Polsek Jailolo dan Pelaku kami meminta agar besok (hari ini reed) menghadap ke Kantor Desa untuk membuat Surat Pernyataan."jadi barang buktinya kami sudah serahkan ke polsek dan yang menerima itu, Petugas Piket Polsek yakni, Brigpol M. Marajabassy

Bripka, Chris Kelmanutu, untuk pelakunya nanti kami minta buat surat pernyataan bermeterai, bahwa mereka tidak lagi menjual miras atau barang haram itu,"tutup Agus sapaan akrabnya.**(ege)