TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Pemuda Pancasila provinsi Maluku Utara, Gelar Kegiatan diskusi Publik RUU Kepulauan, yang di selenggarakan ole...
Pembicara Djafar H Hamisi kadis Pendidikan Provinsi Maluku Utara, DR Muhamad Abusama wakil ketua DPRD provinsi Maluku Utara, DR. Kasman Hi Ahmad Praktisi Pendidikan, Ramli Kamarudin ketua PGRI, Hudan Irsyadi LPK3MU, moderator Iki Sukardi, Pelaksana Salmin I. Saleh Ketua Bidang Pendidikan.
Unkapan Iki Sukardi. Harapannya dengan baik kegiaatan-kegiaatan RUU kepulauan ini fokuskan dan segerah di sahkan menjadi undang-undang Daerah Kepulauan, dan kegiatan ini akan begulir bukan hanya malam ini saja.
Harapan Iki Sukardi Bahwa "Ini Daftar Inventaris Tim, Masalah akan di lakukan oleh pemuda Pancasila beserta elemen-elemen, lainya ataw kelompok pemudah yang lain di dorong ke DPR agar menjadi bobotan dalam undang'' RUU kepulauan ini ke DPR RI.
Kalau undang-undang RUU Kepulauan ini suda di sahkan maka kita ada pembagian Frekuensi, Anggaran, supaya kita bisa mengelola daerah kepulauan itu. Dan bisa mengatasi masalah yang ada di Daerah Kepulauan semisalnya Kurangnya Guru SDM Infrastruktur, Akses yang orang kurang mengunjungi Daerah itu. Ujarnya. **(spri)