Ilustrasi TALIABU. KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah dalam ha...
Ilustrasi |
Pasalnya, seluruh kegiatan aktifitas instansi macet total dan tidak berjalan dari bulan september/oktober lalu, sebagian gaji honorer (Pegaiwai tidak tetap) bahkan belum terbayarkan.
"Kami suda tiga bulan ini belum terima gaji lagi, tidak tau kapan, padahal suda tinggal berapa hari lagi suda akhir tahun, jelas kalau suda memasuki tahun baru gaji kami tidak lagi di bayarkan karna di keuangan tidak bisa lagi untuk proses pencairan."Ujarnya"
Hal ini juga telah di ungkap oleh salah satu kontraktor "Syaf" ketidak jelasan pihak keuangan, Bagaimana bisa, tidak bisa proses pencairan DAU karna katanya terlambat dana trasfer, padahal pihak ketiga tersebut suda menyelesaikan pekerjaan sejak oktober lalu dan sampai saat ini belum ada kejelasan.
"Saya kecewa dengan keadaan ini, mana saya suda kasi pelicin, kenapa belum cair-cair juga, saya mau bagaimana lagi mana saya suda tidak pulang natal." Ujarnya"
Persoalan ini, bukan hanya satu pihak yang merasa di rugikan bahkan seluruh pihak.
sasaranya, dengan terjadi keterlambatan pencairan DAU di akhir tahun mengakibatkan tersisanya anggaran, dan kemudian menjadi dana Silpa di tahun 2020. "katanya"**(IL)