Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Anggota DPRD Provinsi Dapil II Sahril Taher, Reses di Halut

HALUT . KoranMalut.Co.Id - Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Sahril Taher Reuni Bareng Loyalisnya, di Kabupaten Halmahera Utara, Kecamat...

HALUT. KoranMalut.Co.Id - Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Sahril Taher Reuni Bareng Loyalisnya, di Kabupaten Halmahera Utara, Kecamatan Tobelo Utara Dan Kao Barat, Kamis (19/11/2019).

Ini adalah agenda reses perdana Sahril pasca dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara. Dalam reses ini, Sahril menyerap langsung aspirasi masyarakat yang ada di daerah pemilihan (dapil) dirinya.

Para warga Tobelo Utara dan Kao Barat yang hadir dalam reses itu pun menyampaikan Aspirasi agar dilakukan perbaikan, Terkait Dengan Aspirasi ini, Sahril sapaan ko IL ini pun langsung mencatat Aspirasi para warga. Jadi Desa luari kecamatan tobelo utara. Intinya Masyarakat hanya meminta untuk bagaimana perhatian pemerintah provinsi terkait dengan sarana pembangunan jalan tani yang dilaksanakan pada tahun 2018 itu mengalami rusak parah. Jadi mungkin saat kerjaan itu berjalan, mungkin kekerasan. Selain itu mereka minta perhatian pemerintah Terkait dengan sarana ibadah yang terbengkalai sudah berapa tahun ini belum selesai sehingga mereka meminta kalau boleh ada perhatian pemerintah mungkin bisa di bantu. tutur IL pada wartawan. KoranMalut.Co.Id.

Lanjut IL pada wartawan, ada beberapa sarana alat tangkap ikan di bidang perikanan. Masyarakat disitu sebagian besar adalah Nelayan. Ada kelompok Nelayan disitu. Kurang lebih ada 5 kelompok nelayan di desa luari. Hari ini 3. Jadi kalo kemaren hari rabu, rabu itu dengan OKP se-halmahera utara yg tergabung dalam OKP KNPI dan OKP OKP ainnya. Ternyata ada banyak masalah yang ada di masyarakat itu, persoalan BPJS, Kesehatan, ada laporan dari informasi di dapatkan oleh OKP dan KNPI ada trjadi pungutan ada beberapa skolah SMA daerah loloda terhadap orang tua wali murid.

Jadi itu juga. Terus. Bidang kesehatan terus. Bidang pendidikan juga sprti itu. Keluhan yg lainnya adalah bahwa sistem ujian akhir skrg itu kan menggunakan sarana komputer online. Sehingga perlu adanya dukungan fasilitas daripada pemerintah provinsi terkait dengan pengadaan dan komputer dan peralatan tambahan lainnya. Yg berikut di bidang hasil kelapa, mereka juga meminta respon perhatian pemerintah provinsi terkait dengan pengadaan peralatan utk pengelolaan kelapa menjadi bahan minyak kelapa, sagu atau serap viber, bisa juga tempurung. Itu juga pemerintah diminta dukungan yg maksimal. Karena memang sudah ada. Kurang lebih 3 kecamatan. Dan di minta kepada provinsi untuk menambah lagi persoalan kopra ini bisa membuat harapan di kampung.

Yg berikut, pertambangan ini sngat alot. Bahkan sebagian oknum, perusahan2 tambang yg berlokasi di halmahera kurang lebih ada 9. Yang pertama adalah HJM, mereka itu menyoroti berulangkali bahkan meminta gubernur jangan sampai menerbitkan kembali izin HJM. Kenapa yang pertama Karena yang pertama mereka sudah tau memiliki berproses dari awal. Sehingga dari awal kan

Mereka sudah tau bahwa HJM ini memiliki beberapa izin usaha dan izin lingkungan sejak berproses dari awal sehingga kemarin pansus hak angket menemukan itu ada sengaja oknum oknum tertentu mau mengalihkan kembali ini kan  menyalahi peraturan perundang-undangan, saya sudah sampaikan itu bahwa HJM itu tidak bisa beroperasi apalagi itukan daerahnya masih daerah perbatasan yang masih ada konfliknya yang keluar dengan PERMENDAGRI No 60. tapi sosialisasinya ini kan belum berjalan, kemudian penyelesaian secara konkret itu belum ada sehingga pemerintah provinsi juga jangan mengeluarkan izin itu.ujarnya

Begitupula perusahaan yang sama yang eksploitasi di daerah yang sama yaitu PT. TUB, TUB ini juga dari KNPI OKP Halut menyoroti izin data rekomendasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Halmahera Barat. dalam rangka mendukung masuknya perusahaan ini sementara wilayah yang dimasuk didalam IUP daripada PT.TUB inikan sebagian itu adalah wilayah Halmahera Utara lalu dampak lain daripada IUP PT.TUB ini kan seluruhnya mengalir atau limbahnya itu kan dibuang ke sungai yang mana sungai itu mengalir ke wilayah Halmahera Utara tidak mengalir ke Halmahera Barat itulah yang dipersoalkan oleh masyarakat Halmahera Utara.

Seluruh aktivitas kendaraan yang masuk ke lokasi itu melalui Halmahera Utara, ini juga jadi persoalan olehnya itu pemerintah provinsi diberi saran dari OKP OKP agar pemerintah provinsi lebih cermat untuk melihat persoalan ini bahkan mereka menyarankan agara supaya daerah Halmahera Utara khususnya itu tidak ada namanya IUP, mereka menyarankan seperti itu, kenapa bagi mereka bahwa tidak membawa dampak yang signifikan dengan masuknya investasi dibidang pertambangan apabila OKP meneriakkan itu  dan saya sebagai anggota DPR tentu saya respon dan saya bilang bahwa kita tidak boleh menolak tambang karena itu bagian daripada PAD kita tapi juga tambang yang bagaimana, tambang yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan 45  yang mana pro untuk rakyat yang memperhatikan tentang tenaga kerja lokal itu baru kita terima tapi kalau komitmen itu tidak ada ya mari kita sama sama tolak tambang hadir di wilayah kita khususnya Halmahera Utara.tegasnya

Jadi memang ini juga harus pemerintah provinsi nanti bersama DPR betul betul melihat secara komprehensif persoalan tambang di Halmahera Utara , tambang lain juga yang sangat menggangu aktifitas nelayan yang ada di kecamatan Loloda Utara adalah eksploitasi pasir besi yang ada di Loloda Utara inikan merusak terumbu karang olehnya itu saya juga meminta gubernur izin untuk eksploitasi pasir besi di pesisir pantai Loloda Utara ini harus dicabut karena ini juga bertentangan dengan undang-undang nomor 101 tentang pengelolaan pulau pulau kecil dan pesisir ini sangat bertentangan sehingga banyak OKP OKP menyoroti tentang persoalan pertambangan di Halmahera Utara baik itu tambang emas kemudian mangan yang ada di pulau doi karena sebagian merasa mencemari lingkungan yang termasuk pasir besi tadi itulah yang paling disoroti oleh teman teman OKP

Hal lain juga mereka meminta pemerintah provinsi untuk memperhatikan bidang perikanan kemudian sarana tangkap dan sebagainya karena wilayah Halmahera Utara ini juga kan potensi perikanannya cukup besar sehingga mereka meminta agar supaya ada perhatian untuk peralatan alat tangkap yang ada di Halmahera Utara

Kemudian Untuk hari ketiga ini di desa somaecek kecamatan Kao Barat, jadi di kecamatan Kao Barat itu mereka hanya meminta Perhatian yang paling serius itu adalah persoalan penyediaan sarana air bersih karena air bersih ini kan berefek pada kesehatan masyarakat, karena daerah kao barat itu kan daerahnya ber-rawah, jadi kita sudah mengetahui bahwa ada pembangunan jaringan air bersih yang besaran anggarannya dari pemerintah pusat yaitu dari APBN yang mana tinggal di distribusikan ke desa terkait, induknya sudah ada, nah sekarang tinggal suplai atau di distribusikan ke desa desa, dari sumber itu sudah keluar kurang lebih dari sumber sampai masuk ke desa matarpi, tinggal distribusi ke beberapa desa yang agak terisolir, ini penting juga. Nah ada hal lin lagi bahwa pemerintah provinsi pada tahun 2017 membangun tower untuk pembangunan jaringan telekomunikasi tetapi sampai hari ini tidak berfungsi, ini juga yang dipertanyakan masyarakat ada apa, kok sejak tahun 2017 itu membangun sarana penunjang untuk telekomunikasi tetapi sampai hari ini tidak juga berfungsi.itu saja yang menjdi sorotan masyarakat kao barat. tutup. Sahril.**(red/km)