Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Polres Halbar Ajak Pemkab Halbar Carikan Solusi Tambang Liar di Gunung Gogoroko Desa Bakun

Kapolres Halbar. AKBP. Aditya Laksimada, SIK JAILOLO. KoranMalut.Co.Id – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Barat (Halbar) bakal melak...

Kapolres Halbar. AKBP. Aditya Laksimada, SIK
JAILOLO. KoranMalut.Co.Id – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Barat (Halbar) bakal melakukan penyelidikan kehadiran tambang liar di gunung Gogoroko Desa Bakun Pante Kecamatan Loloda.

Kapolres Halbar, AKBP. Aditya Laksimada, SIK dikonfirmasi, Senin (25/11) menyatakan, aktifitas tambang liar tentunya melanggar hukum, olehnya itu kedepannya akan dilakukan penertiban dilokasi tambang liar. Namun untuk dilakukan penertiban, pihaknya akan menentukan pola penindakan dengan cara menggandeng pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar dalam hal ini dinas terkait. ”Bagi saya, masyarakat yang melakukan penambangan liar tidak mengetahui aturan, jadi perlu dilakukan sosialisasi, apalagi masyarakat yang melakukan aktifitas tambang liar, karena kebutuhan ekonomi,” Ungkap Kapolres.

Penindakan yang nantinya dilakukan terhadap aktifitas tambang liar, kata Kapolres, tidak dilakukan secara represif atau brutal, tapi dengan Pola menggandeng pemerintah untuk mencarikan solusi yang terbaik.”Penegakan hukum akan tetap dilaksanakan, tetapi didahului dari sosialisasi dan peringatan-peringatan,”katanya.

Ketika ditanya ada yang mendanai aktifitas penambangan liar, kapolres mengaku, memang ada yang mendanai dan ada juga bekerja sendiri dan berbagai pola yang dilakukan, bahkan ada juga perputaran ekonomi terselubung antara masyarakat yang melakukan aktifitas pertambangan liar dan yang pemilik tromol, sehingga harus dilakukan pemahaman yang mendalam.”Jadi kita telah lakukan penyelidikan," Tegasnya.**(ege).