TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Jika membaca alur historis dari kehadiran dan aktivitas pertambangan di sleuruh wilayah Nusantara dan khususn...
Fakta historis ini nampaknya tidak pernah mendapatkan sebuah solusi yang tepat, khususnya dari para pengambil kebijakan di negeri ini.
Disinyalir bahwa hingga saat ini Pemerintah belum menyediakan seperangkat peraturan yang dijadikan pedoman resolusi konflik di wilayah pertambangan. Pedoman tersebut mestinya menjadi semacam seperangkat proses, langkah dan tahapan yang dapat digunakan untuk penyelesaian konflik pertambangan demi jaminan kepastian sebuah investasi, Lebih dari itu pedoman tersebut dapat dimanfaatkan untuk menjamin hak-hak masyarakat kecil dan semua pemangku kepentingan yang terlibat di dalam konflik pertambangan.
Oleh Karena itu, satu hal yang paling penting yang harus dilakukan Gubernur Maluku Utara untuk meminimalisir konflik pertambangan yang masuk di Malut adalah kebutuhan untuk membangun hubungan, konsultasi dan partisipasi yang baik di antara multi stakeholders baik itu Masyarakat lingkar tambang maupun elemen terkait lainnya termasuk dinas Kesbangpol.
Olehnya itu PGK Malut meminta kepada Gubernur provinsi Maluku Utara agar dapat melibatkan secara langsung dinas Kesbangpol pada pengambilan keputusan terkait rencana investasi yang masuk di daerah ini, mengingat kedepan akan ada pertambangan baru yang beraktifitas di Maluku Utara.
Lanjut Anton, Keterlibatan kesbangpol adalah bagian dari deteksi dini akan adanya menjaga agar tidak tidak terjadi konflik, jangan sampai kesbangpol hanya dilibatkan ketika sudah terjadinya konflik baru di turunkan. tutupnya.**(red)