JAILOLO, KoranMalut.Co.Id - Operasi Zebra jaya tahun 2019 telah selesai dilakukan. Sebanyak 704 kendaraan pun terjaring giat operasi ter...
Dari sebanyak kendaraan yang tertilang itu diantaranya yaitu, Sepeda motor 568, Mini bus 54, Mobil barang atau Pickup 45, Mobil Penumpang 21, Truck Kecil 11, Sedan 4, Jeep 1, Totalnya 704 yang terjaring dari operasi tersebut.
Jadi dari hasil evaluasi operasi Zebra tahun 2019 ini bisa di Iihat bahwa masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara terutama pada pelanggaran yang justru berpotensi kejadian Iaka Iantas seperti melawan arus tidak punya sim dan tidak mengenakan helm,"
Kata amas, Masyarakat berfikir bahwa operasi Tilang yang sering diketahui masyarakat yaitu operasi Patuh dan Zebra itu dilakukan ketika jadwal proses operasi itu saja sehingga kami Tilang, tetapi padahal sebenarnya operasi Tilang itu selalu dilakukan, Jadi ini setelah operasi, untuk kegiatan rutin operasi Tilang tetap dijalankan, sebab itu sudah menjadi perencanaan sat lantas Halmahera Barat yang sudah dianggarkan, jadi jangan dianggap bahwa setelah operasi Patuh dan Zebra kemudian proses tilang juga berhenti.
Lanjut amas, untuk mengenakan helm itu wajib dan penting untuk keselamatan masyarakat ketika saat berkendara, Tetapi dalam pemikiran masyarakat dan mungkin adik adik kita yang masih sekolah ini lain, bahwa helm itu dikenakan agar terlihat tertib pada aturan lalulintas, padahal tujuan utama daripada helm ialah untuk keselamatan kita sendiri.
Amas kemudian menghimbau kepada masyarakat Halbar bahwa jangan sadar atau mentaati aturan lalulintas karena ada operasi patuh atau zebra, sebab sat lantas itu mempunyai macam-macam aturan lalulintas sehingga kapan saja akan dilakukan operasi Tilang. Tutupnya.**(ege)