JAILOLO, KoranMalut.Co.Id - Lembaga Pemerhati Pembangunan (LPP) Halmahera Barat (Halbar) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Hal...
Ketua LPP Halbar Yudiyanto Samiun kepada Wartawan, Rabu (6/11) menyatakan, bangunan Islamik Center dibangun sejak tahun 2015 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 1,3 miliar, yang dikerjakan oleh CV. Dwi Tolire Pratama, namun bangunan dua lantai tersebut hingga saat ini tidak tuntas dan hanya rangka bangunan yang terlihat.”Harusnya gedung Islamik Center sudah bisa difungsikan, namun hingga saat ini bangunan tersebut terlihat mubajir, karena pekerjaannya tidak tuntas,” Ungkapnya.
Menurutnya, pihak penegak hukum dalam hal ini Kejari dan Polres sudah harus melakukan proses penyelidikan, agar bisa diketahui apa yang menjadi masalah, sehingga bangunan tersebut tidak selesai dikerjakan, karena anggaran Rp. 1,3 miliar sudah dicairkan, namun pekerjaannya tidak tuntas.”Penyelidikan sudah harus dilakukan oleh Kejari dan Polres, karena sudah empat tahun sejak 2015, namun pembangunan gedung Islamik Center tidak selesai dikerjakan,”katanya.
Selain itu, Yudiyanto meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga harus menjelaskan, apa yang menjadi kendala, sehingga bangunan tersebut tidak selesai dikerjakan, karena kalau tidak ini menjadi catatan buruk, karena bangunan yang dibangun hanya asal asalan dan tidak tuntas, sehingga anggaran yang dikeluarkan sia-sia.” Anggaranya sudah habis, namun pekerjaan tidak tuntas, maka pemkab terkesan buang buang anggaran, karena gedung yang dibangun tidak bisa difungsikan," Pungkasnya.**(ege)