Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

DPMD dan P3MD Haltim Sosialisasi Pegusulan Desa Administratif Menjadi Desa Adat

HALTIM.  KoranMalut.Co.Id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (DPMD) bermasa staf ahli P3MD Kabupaten Halmahera timur (haltim) Gelar Sosi...

HALTIM. KoranMalut.Co.Id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (DPMD) bermasa staf ahli P3MD Kabupaten Halmahera timur (haltim) Gelar Sosialisasi Pengusulan Desa Administratif menjadi desa adat. Kamis (28/11/19)

Kagiatatan sosialisasi yang berlangsung pukul 11:30 wit hingga selesai pada pukul 14:30 wit di Aula Kantor Desa lolobata tersebut di hadiri oleh Staf Ahli P3MD kabupaten halmahera timur Julfan Hi.Usman, Kepala dinas DPMD Badalan Uat, kordinator kecamatan wasile tengah (wasteng) Manat Hasidi S.Sos, Kepala desa lolobata Iskandar Maulana,kepala desa boki’maake Hadun Hi.Ishak, Serta BPD Dan  masyarakat desa lolobata dan Boki’maake.

Staf ahli P3MD kabupaten halmahera timur Julfan Hi.Usman, Mengatakan bahwa kegiatan tersebut mengacu pada surat yang di layangkan oleh kementrerian desa pada tanggal 29 maret 2019 dengan nomor surat 69/PPMD.00.01/III2019 yang sifatnya segerah dan perihalnya tentang infentarisasi usulan perubahan status desa menjadi desa adat.

"Selain itu kami juga menindaklanjuti surat kementerian desa yakni tertanggal 30 september tahun 2019 yang sifatnya juga penting dengan perihal surat pemberitahuan batas waktu pengusulan daftar nama desa yang di mana dalam surat tersebut menyatakan bahwa batas usulan satatus desa menjadi desa adat itu batas waktunya tanggal 4 novenber 2019" Ungkap Sataf ahli P3MD haltim ketika ditemui wartawan seusai agenda sosialisasi pada hari kamis (28/11).

Lanjut Julfan, Tujuan sosialisasinya adalah untuk  menindaklanjuti dua surat yang layangkan oleh kementerian desa tentang pengusulan status desa menjadi desa adat, selain itu juga pihaknya ingin menyampaikan pokok-pokok materi yang harus di siapkan oleh pemerintah desa sebagaimana aturanya.

"Yang harus di siapkan oleh pemerintah desa adalah   Yang pertama pembuktian kondisi objektif, yang 2  memiliki perasaan kesamaan dalam kelompok yeng ke 3 memiliki pranata pemerintahan adat yang ke 4 memiliki harta kekayaan dan atau benda adat dan yang ke 5 memiliki perangkat norma hukum adat itu yang menjadi syarat dalam pengusulan sehingga penting untuk di lengkapi” Bebernya

Saat di tanya berapa desa di halmahera timur yang terinditifikasi untuk pengusulan status desa menjadi desa adat pihaknya mejelaskan bahwa hanya desa-desa tertuan.

"Desa-Desa tertua ini yang pertama kami sudah usulkan di wilyah maba selatan meliputi desa bicoli,waci, dan gotowasi sementara yang akan menyusul petelei dan leleolama tetapi yang sekarang di usulkan baru 3 yng 5 masih di gelar  pertemuan Sementara di wilayah kota maba baru 4 yaitu soagimalaha,soaloipo, kemudian soasangaji dan menyusun maba sangaji."

Sementara di wilayah maba yang teridentifikasi hanya desa buli asal dan buli karya untuk di bagian wasile tengah hanya desa lolobata kerena yang di maksud dengan masyarakat adat halmahera timur adalah entnis atau komunitas maba dan buli yang di bagi dalam dua gelet besar yaitu gelet isalei dan gelet isalau yang ini bersumber dari suku isai.

"Dari hal tersebut sehingga kami berharap agar ada persetujuan masyarakat karena itu menjadi kunci, dan yang ke dua pemerintah desa dan BPD bisa segerah membentuk tim kerja karena yang harus bekerja adalah pemerindah desa dah BPD selnjutnya adalah adanya keterbukaan informasi yang baik oleh pemangku adat" harapnya.

Sementara kepala desa lolobata Iskandar Maulana Ketika di konfirmasi mengakatan bahwa pihaknya menerima hal tersebut dengan baik dan memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Kadis DPMD serta staf ahli P3MD Kabupaten Halmahera Timur yang masih mempunyai kepedulian terhadap masyakat adat di wilayah halmahera timur.

"Saya mewakili pemerintah desa lolobata dan qimalaha lolobata menerima hal ini dengan baik dan memberikan apresiasi terhadap DPMD Dan Staf Ahli P3MD Selanjutnya kami akan berupaya untuk melengkai adminstratif yang menjadi syarat-syarat dalam pengusulan tersebut" tutupnya.**(Ian)