TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Dua tempat yang sering terjadi transaksi Narkoba yakni kelurahan falajawa dua dan kelurahan kayumerah tepat ...
Sahrudin mengakui bahwa dua tempat tersebut sudah terjadi berulang-ulang kali bahkan sudah menjadi Zona merah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Malut.
Dia menjelaskan bahwa, pada awalnya Informasi yang ia terima langsung dari pihak BNN dan Kepolisian. Oleh sebabnya sosialisasi yang dilakukan pun menjadi tuntutan Kelurahan, agar tidak meluas ke lingkungan kelurahan KayuMerah, terutama kepada regenerasi yang sasarannya kepada anak-anak SMP dan SMA.
"Pelatihan ini menghadirkan Narasumber dari BNN dan melibatkan pihak RT serta di ikuti oleh 45 peserta di setiap RT yang mewakili dua sampai tiga orang, untuk di jadikan sebagai pengiat Anti Narkoba",
Kemudian selesai pelatihan, dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan pengukuhan yang dilakukan oleh pihak BNN kepada pengiat Anti Narkoba, supaya mereka menjadi perpanjangan tanggan dari BNN. Hal ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat,"ucap Lurah.
Dia meminta kepada semua pihak, jika ada sesuatu yang terjadi, agar langsung melaporkan ke pihak yang berwajib (Kepolisian), untuk menindaklanjuti karena siapa lagi yang memberantas kalau bukan dari kita semua, untuk itu perlu adanya partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi.
Lurah berharap setelah pelatihan, agar ini di jadikan satu acuan dan perhatian untuk membrantas Narkoba, bukan hanya tanggungjawab BNN, dan Polisi, tetapi dari kesadaran kita semua.**(hn/km)