Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Masyarakat Empat Desa Di Kao Utara, Demo PT Emerald Dan Kades Gulo

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Sejumlah masyarakat yang tergabung tergabung dalam Aliansi peduli Kao Utara (AUR) Kabupaten Halmahera Utara (Ha...

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Sejumlah masyarakat yang tergabung tergabung dalam Aliansi peduli Kao Utara (AUR) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Selasa (01/10/2019),menggelar aksi di depan pintu masuk PT Emerald. Dengan membawa spanduk yang bertuliskan,"Warudu, Bersuara,Menggugat PT Emerald segerah angkat kaki bila kesejahteraan masyarakat diabaikan,dimana jaminan hidup yang dijanjikan.? Perekrutan karyawan harus melalui masing-masing Desa".

Masyarakat yang tergabung di Empat desa diantaranya desa Tonuo, Gulo, Warudu, Dowongimaiti. Aksi yang digelar ini untuk mempertanyakan masalah perekrutan tenaga kerja yang masuk ke PT Emerald.
Aksi yang dilakukan ini sempat memanas dengan pihak karyawan PT. Emerald,karena,massa aksi mencoba masuk ke dalam perusahan,hanya saja dicega oleh pihak keamanan.

Adapun tuntutan massa aksi sebagai berikut,Segera laksanakan seluruh kesepakatan antara masyarakat dan PT. Emerald yang telah disepakati secara bersama,Keluarkan Kades Gulo dari Perusahaan agar dapat menjalankan tugasnya sebagai Kades, memintah kepada pihak PT. Emerald dan Kades Gulo segera membayar biaya hidup sebesar Rp. 2.500.000 per bulan kepada pemilik lahan sebagaimana yang telah dijanjikan kepada masyarakat.

Lanjut, memintah kepada pihak PT. Emerald segera keluarkan karyawan yang berasal dari luar Kao Utara, PT. Emerald harus memperioritaskan masyarakat lokal melalui rekomendasi empat Desa (Desa Gulo, Tonuo, Warudu dan Dowonggi Maiti) sesuai kesepakatan bersama antara PT. Emerald, Masyarakat dan Pemerintah,PT. Emerald segera lakukan training kepada masyarakat empat Desa untuk ditetapkan menjadi karyawan tetap, PT.

Selain itu,memintah kepada pihak PT.Emerald wajib memberikan kewenangan kepada empat kepala Desa masing-masing sebesar 20 persen dari total jumlah tenaga kerja, PT. Emerald segera merekrut tenaga kerja dari empat Desa, setiap Desa ditempatkan 2 orang di unit HRD dan 2 orang dari unit kerja Admin,PT. Emerald harus membayar lahan sesuai dengan Permintaan masyarakat minimalnya berdasarkan kesepakatan bersama,Diharuskan seluruh berita acara dan kesepakatan yang ditandatangani oleh direktur utama.

Adapaun orasi yang disampaikan oleh Korlap Yakson Pormes, kami memintah kepada Pihak perusahan harus segera mengakomudir tuntutan masyarakat di empat Desa yang telah kami sampaikan secara tertulis. Karena kami menilai, Kades Gulo telah melakukan penipuan dengan menjanjikan kepada masyarakat pemilik lahan biaya hidup sebesar Rp. 2.500.000 jika bersedia menjual lahan kepada Perusahaan namun hingga saat ini tidak direalisasikan. Ucapnya dalam orasi

Karena Aksi kami hari ini sebagai bentuk menuntut hak masyarakat yang merasa telah dibohongi,selain itu juga,Kehadiran perusahaan memberikan dampak negatif bagi masyarakat,jadi,Kami menuntut hak masyarakat sebagaimana yang diisyaratkan oleh UU. Ujarnya

Setelah mendengar orasi dari masyarakat Empat Desa Lingkar Perusahan,Camat Kao Utara Yonatan Dipong langsung bertemu dengan massa aksi lalu menyampaikannya terkait dengan tuntutan mereka,Untuk menyelesaikan permasalahan ini, kita harus duduk bersama.
Singkatnya

Dengan kondisi yang kami pikirkan, jangan sampai kita berhadap-hadapan dengan pihak keamanan. Agar dapat solusi yang baik, jadi,kami minta agar sama-sama menuju ke Tobelo untuk duduk bersama dengan Pemerintah Kabupaten.


Setelah mendengar dari penyampaian Camat,kemudian pada pukul 13:00 pihak Perusahan dengan massa aksi melakukan pertemuan dikarenakan masyarakat menolak permintaan dari pihak Pemda Halut agar pertemuannya dilakukan di Tobelo.

Adapun hasil kesepakatan dalam pertemuan yaitu,Perusahan akan menjalankan kesepakatan berdasarkan kesepakatan,Perusahan tidak diintervensi oleh Kades Gulo, Camat Kao akan memanggil Kades Gulo untuk klarifikasi,Perusahan tidak pernah menjanjikan jaminan hidup berupa uang Rp. 2.500.000 per bulan untuk masyarakat penjual lahan,Perekrutan akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan Disnaker Halut dan perioritaskan penjual lahan,Akan dilakukan pertemuan kembali dengan penjual lahan melibatkan Pemerintah yang dihadiri HRD Menager dalam pertemuan,Waktu pertemuan akan dikonformasikan oleh Pak Camat.**(red/tim)