Kantor Polres Halmahera Barat HALBAR, KoranMalut.Co.Id - Laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Fransiskus Sakalati ke Pol...
Kantor Polres Halmahera Barat |
PLH Kasatreskrim Polres Halbar Ipda Anas Kahfi Z,S mengatakan Kepada Wartawan KoranMalut.Co.Id, Pada hari kamis (03/09), bahwa penyidik juga sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan pada Senin 30/09 kemarin.
"Kami suda mengirim SPDP ke pihak kejari pada senin 30/09 kemarin" jelasnya
Dan untuk berkas tahap I (satu) Senin besok (07/10) kita akan memasukan ke kejaksaan. Ujar Kapolres Halbar Anas.
Ipda Anas juga menyampikan bahwa Polres halbar suda melakukan pemeriksaan semua saksi, Selanjutnya berkas pemeriksan akan dikirm ke kejaksaan
"Jadi sudah setengah Jalanlah, karena Saksinya sudah kita periksa. Nanti berkas pemeriksaan itu kita kirim ke kejaksaan, disitu kejaksaan memeriksa dan menilai jika ada kekurangan nanti dikembalikan juga ke kami untuk melengkapi." Jelasnya
Pihak reskrim polres halbar akan mengirimkam SP2HP ke Pihak korban untuk mengikuti perkembangan kasus yang ada
"Untuk perkembnagnnya juga nanti kita kirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke Korban agar mereka juga mengetahui masalah perkembangan kasus sampai dimana, Ujarnya**(Ege)