HALBAR, KoranMalut.Co.Id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabuoaten Halmahera Barat (halbar) melayangkan surat panggilan klarifikasi terh...
Bawaslu mengundang untuk memintai keterangan ke Oknum PNS Rabu (30/10). Tapi , Hairun tidak hadir dalam panggilan karena berada di jakarta.
“Diundang untuk klarifikasi, namun Hairun tidak hadir karena sementara ini sedang berada di jakarta. Tetapi kami tetap menunggu dan seriusi," jelas Alwi Ahmad kepada wartawan. Rabu, (30/10/2019).
Alwi menegaskan bahwa jika tidak hadirnya Hairun untuk memberikan kalarifikasi di Kantor Bawaslu Halbar. Tanpa diberikan keterangan pun kami bisa tetap menindak lanjuti masalah ini.
"Kami tetap menunggu kehadiran nya. Jika lewati ketentuan waktu, kami akan tindak lanjuti dengan dugaan pelanggaran ini karena kami juga memiliki bukti yang kuat," pungkas Alwi
Lanjut Alwi. Untuk Hairun, buktinya sangat kuat karena yang di lakukan Hairun dalam hal yang sama seperti pada Pilgub 2018 dan di Pemilihan Serentak 2019 dan di ulangi lagi pada menjelang Pikada 2020.
"Pelanggaran ini bukan baru pertama kali yang di lakukan tapi suda berulang kali dengan masalah yang sama. Seperti Masalah di pilpres, kami sudah merekomnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), namun sampai saat ini belum ada balasan," tuturnya
Untuk yang ketiga kali pelanggaran yang di lakukan oleh Oknum PNS Hairun Bahrudin, Bawaslu tetap menindak tegas.
"Kami seriusi soal kelakuan ASN yang sudah berulang kali melakukan pelanggaran yang di luar dari kode etik PNS. Apalagi kerja kami (bawaslu) yang suda diatur dalam UU No 7 tahun 2017, tegasnya**(Ege)