TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pasca pemberitaan himbauan polres halmahera utara dalam operasi ketupat II tentang waspada paham terorisme, rad...
"Kami menolak jika himbauan itu ditujukan ke Desa Rawajaya, sebab bagi kami himbauan itu harusnya ditujukan untuk secara umum kabupaten halut." terang salah satu perwakilan warga Rawajaya Isman saat menyampaikan klarifikasi di humas polres halut.
Ia mengaku, sejumlah warga Rawajaya dikejutkan dengan himbauan Polres Halut yang dimuat di media Online, lantaran pelebelan dikususkan ke Desa Rawajaya. Ia mempertanyakan kenapa tidak dipakai himbauan tersebut diumumkan dengan menggunakan se-kabupaten halut. sebab hal ini mendapat kecaman dari warga Rawajaya lantaran tidak menerima jika himbauan waspada terorisme dikhususkan untuk Rawajaya." kami minta himbauan itu jika di muat dalam pemberitaan harus dialamatkan kabupaten halut." terang Isman.
Hal senada disampaikan oleh tokoh pemuda Rawajaya Sadikin Teki menuturkan, warga Rawajaya merasa tersinggung dari judul pemberitaan, sebab judul pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan operasi Waspada Ketupat II yang dilakukan oleh Polres Halut kepada BPD Rawajaya tentang himbauan waspada Paham terorisme, radikalisme dan aliran sesat. Sebab yang dilakukan polres saat melakukan operasi kepada BPD hanya terkait dengan kenakalan remaja tentang Minuman keras, konsumsi Lem ehabon, dan ugal ugalan. "Hal ini yang membuat kami menolak himbauan Polres Halut melalui pemberitaan, sebab ini suda membuat masyarakat tersinggung" tuturnya.
Sementara Ketua PWI Halut Rahman Baba menjelaskan bahwa wartawan hanya memuat rilis yang diberikan oleh humas Polres halut, atas operasi ketupat II yang dilakukan Polres di Desa Rawajaya. wartawan tetap memberitakan sebuah pemberitaan dari sumber yang diterima terkait himbauan waspada terorisme yang dilakukan di desa Rawajaya." Wartawan tidak salah karena apa yang diberitakan berdasarkan rilis dari Polres, yang kami tidak terima kenapa tidak menghubungi wartawan terkait untuk diminta klarifikasi, sebab dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 ada hak jawab."terangnya.
Terkait protes sejumlah warga desa Rawajaya saat mendatangi Humas Polres Halut untuk meminta klarifikasi Kasubag Humas Polres Halut Aiptu Hopni Saribu dalam menjawab protes dari beberapa warga opni mengatakan, Kegitan tersebut benar bahwa itu program operasi ketupat II tahun 2019 tentang himbauan kepada BPD untuk menyampaikan kepda masyarakat Rawajaya agar waspada dengan paham radikalisme, terorisme dan aliran sesat. Namun saja, petugas Polres yang menyampaikan kepda BPD itu tidak sesuai dengan target operasi, akan tetapi yang disampaikan target operasi ketupat I." Ini hanya mis komunikasi antara petugas dan BPD saja, untuk itu kami menerima tuntutan warga desa Rawajaya. Yang pastinya kita hanya menghimbau agar masyarakat Halut untuk waspada terorisme, radikalisme dan aliran sesat, begitu juga untuk warga desa rawajaya, sebab ini program nasional." Terangnya.**(kb)