TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Tuduhan yang dialamtkan oleh sejumlah media di Halmahera Utara (halut) dengan dalil salah satu sumber enggan di...
Anggota KPU Halmahera Utara, Asmawaty Marsaoly kepada wartawan Jumat (06/09) mengaku, kaget atas pemberitaan tersebut karena awalnya dikonfirmasi soal tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dikantor, tiba-tiba ditanyakan soal status dirinya pun langsung mengklarifikasinya tetapi pemberitaan yang dimuat sejumlah media tanpa menyebutkan siapa sumber itu sangat mengusik nama baik pribadi terkait dengan privasi dan nama baik keluarga besarnya.
"Apakah dalam semua Agama itu setiap orang yang menikah baik pejabat maupun bukan pejabat harus dipublikasikan ke media dan wajib melaporkan ke publik.? Kan tidak. Untuk itu saya ingin pertegas bahwa yang diberitakan itu tidak benar karena sumber berita yang menyampaikan informasi ke media juga tidak jelas,"tandasnya
Lanjut As sapaan akrabnya mengatakan, terkait status dirinya itu semua komisioner dan staf dikantor sudah mengetahui terutama orang tua saudara-saudara nya sangat dan lebih tau soal status nya. "Sangat tidak masuk akal kalau status yang dituduhkan sumber berita bahwa hamil diluar nikah. Sebab, saya ini dilahirkan oleh orang tua tentunya apa yang saya lakukan juga harus se pengetahuan orang tua dan saudara-saudara. Kemudian, hukum nya juga tidak wajib saya harus sampaikan ke publik Maluku Utara soal status dan privacy,"cetusnya
Ditambahkan, dia tidak menyalahkan kepada sejumlah media yang sudah mempublikasi karena pekerjaan mereka tetapi dirinya dan keluarga tidak terima soal sumber yang berani menyampaikan tanpa identitas yang jelas. "Profesi wartawan saya hargai tetapi sumber berita yang menyampaikan informasi ini sangat keterlaluan dan menyudutkan soal privacy dan nama baik keluarga,"tutup As
Sementara ditempat terpisah Komisioner KPU Halut Jalil Djurumudi membenarkan bahwa pemberitaan yang menuduh bahwa salah satu komisioner hamil di luar nikah itu tidak benar, dan ini hanya isu sampah yang mencoba mengganggu posisi Komisioner. Sebab dalam pemberitaan itu, yang dikonfirmasi ke As hanya terkait tahapan Rekrutmen PPK, namun ternyata saat muncul di pemberitaan isinya lain dan terkesan menyudutkan. Bahkan ini bentuk dari pencemaran nama baik." Itu berita tidak benar, sumber berita juga tidak jelas, bahkan yang diberitakan itu tidak memiliki fakta, dan pemberitaan hanya kelompok sakit hati." Terangnya.**(kb)