Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Surat Pernyataan Perselisihan Suara, DPRD Kota Ternate Telah Selesai

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Surat Pernyataan Antara Badaruddin Fabanyo dan Aljufri Yunus Telah diputuskan bersama oleh Mahkama Partai  DP...

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Surat Pernyataan Antara Badaruddin Fabanyo dan Aljufri Yunus Telah diputuskan bersama oleh Mahkama Partai  DPP partai Gerindra di Jakarta. Sabtu, (20/09/2019)

Dihadapan ketua dan sekertaris majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, menyatakan akan mengundurkan diri sebagai anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Ternate setelah menjabat tiga (3)  tahun,  Terhitung mulai tanggal 16 september 2019 sampai tanggal 16 2022 yang akan datang.

" Terhitung mulai tanggal 17 september 2022 saya menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota Fraksi partai Gerindra DPRD kota Ternate ".

Setelah dihubungi oleh wartawan KoranMalut.Co.Id Via Tlp, Ajljufri Yunus mengatakan puas terhadapa hasil keputusan bersama Majelis partai DPP Partai Gerindra, antara Badaruddin Fabanyo dengan Saya (Aljufri yunus), terangnya.

Prinsipnya sesuai dengan amanah undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, yang suda jelas tertuang dalam peraturan Pemilu dan sengketa yang berlaku. Ujar Dia.**(km/red)