HALUT, KoranMakut.Co.Id - PPS Kecamatan Galela Barat mempetanyakan anggaran pemili 2019 yang selami belum di caikan oleh PPK Galela Barat,...
Polemik yang terjadi di Wilayah Kecamatan Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara, terkait dengan honor Panitia Pengumunatan Suara (PPS & Sekretariat) pada bulan Mei Tahun 2019 melalu bendahara KPU Kabupaten Halmaheta Utara telah di salurkan ke Bendahara PPK Kecamatan Galela Barat namun sampai saat ini PPS maupun sekrataria belum menerima honor tersebut. Dengan alasan Bendahara PPK belum menerima anggaran dari Bendahara KPU. Oleh karnanya situasi ini sengaja di diamkan oleh bendahara PPK Galela Barat, sehingga mucul berbai macam stigma dan imex buruk bagi Bendahara dan PPK.
Selajutnya hari kamis tanggal 12 september 2019. PPS Galela Barat Melakukan koordiansi dengan Bendahara KPU di Kantor KPU Kabupaten Halmahera Utara. Hal ini di jelaskan langsu oleh Bendahata KPU terkait dengan Dana/honor PPS telah di salurkan ke Bendahara PPK Galela Barat pada tanggal 28 Juli 2019 kemari.
Lanjut PPS, dari hasil Koordknasi PPS ke KPU sehingga KPU melakukan monitoring kepada PPK dan PPS pada hari jum'at 13 September 2019 bertempat pada salah satu rumah anggota PPS Desa Soatabari Kecamatan Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara. Lalu Ketua PPS Desa Kira mewakili semua PPS Kecamatan Galela Barat, memberikan kempatan hingga sampai pada hari Rabu (18/09) di situ juga ada Bendahara PPK di hadapan KPU dan anggota PPS Kecamatan Galela Barat melakukan pembayaran honorer PPS dan kesekretariatan sesuai dengan tuntutan tersebu.
Sesuai dengan tanggal perjanjian yang suda di tetapkan seluruh PPK dan PPS di hadapan KPU, maka PPS mendatangi kediaman Bendahara PPK di Desa Gotalamo Kecmatan Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara, dalam rangka menerima honor atau hak, namun penjelaaan Bendahara bawa anggaran honorium tersebut telah di bagi habis oleh PPK Kecamatan Galela Barat.
Tegas Kordinator PPS Se-Kecamatan Galela Barat maka bagi kami bahwa anggaran PPS dan sekretariat Kecamatan Galela Barat telah digelapkan. Atau terindilasi Dana Pemilu di korupsi oleh PPK Kecamatan Galela Barat.
Dari apa yang kemudian di sampaikan di atas oleh PPS dan sekretariatan Kecamatan Galela Barat memerikan tintutan kepada PPK, pertama. Mendesak kepada Bendehara PPK Kecamatan Galela Barat ya'ni Bapak Muhlis Tarate, untuk secepatnya melakuakan pertemuan dengan PPK dalam rangka membayar honore PPS dan sekretariat Kecamatan Galela Barat di mulan mai lalu 2019, kedua. Sesuai dengan pernyataan Bendahara PPK bahwa dana tersebut ada keterlibata Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Galela Barat di anyaranya: 1.Wahid Abdul Kadir. SH, (Ketua) 2. Jarnawi Dodungu. S.Pd (Anggota) 3. Rusni Ibrahim. S. Pd (Anghota). Ketiga. Dana PPS dan Sekretaria beserta operasional tersebut bermusar : 46. 000.000 sekian. Keempat. Jika tuntutan tersebut tidak di selesaikan oleh PPK Kecamatan Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara Maka PPS dan Anggota sekretariat akan menindaklanjuti ke ranah hukum. Sesuai dengan Hukum dan Undang-Undang yang berlaku.**(Red/tim)