Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Sajuan Merasa Dirugikan oleh Salah Satu Postingan FB

SANANA, KoranMalut.Co.Id - Sajuan Basahona pria paruh baya asli Sula asal Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Timur, kabupaten kepulauan ...

SANANA, KoranMalut.Co.Id - Sajuan Basahona pria paruh baya asli Sula asal Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Timur, kabupaten kepulauan Sula (Kepsul) yang belakangan menjadi perbincangan di media sosial (medsos) Group Facebook (FB) Dad Hia Ted Sua, menyampaikan klarifikasi kepada awak media, Ba'da Jumat (6/9/2019).

Terkait beredar postingan surat Baptisan Gereja PGI Ambon tertanggal 18 Oktober 2009 atas nama dirinya, begini klarifikasi Sajuan.

Hal ini disampaikan saat Sajuwan Basahona diwawancari media, ia sampaikan bahwa "Itu benar, peristiwa itu terjadi tahun 2009. Itu terjadi di Ambon dan ceritanya sangat panjang, tidak mungkin saya ceritakan disini karena itu bersifat private dan sangat pribadi, intinya saya sangat menyesali dan menjadikan itu sebagai bagian dari kekeliruan saya, Namun saya akan menjelaskan dan menegaskan bahwa saya sudah kembali menjadi seorang muslim, ujar Sajuan dalam klarifikasinya.

Menyangkut hal ini Sajuan yang berstatus sebagai ASN pada instansi Satuan Polisis Pamong Praja Kab. Kepsul dengan jabatan Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), sempat berkonsultasi dengan pihak Polres Sula, Kamis malam (05/09/2019).

Sementara saat di Konfirmasi Ka.Unit (Kanit) SPKT Polres Sula Shit B, Bripka Masri Fataruba sedang lepas piket. Namun Kanit Shif A mengatakan bahwa yang bersangkutan benar mendatangi Polres Sula namun tidak dalam kapasitas membuat Laporan atau Pengaduan, hanya konsultasi. Ungkap Masri

Lebih lanjut Sajuan mengatakan, "muatan postingan itu memang ingin menjatuhkan saya secara pribadi, namun saya sudah melakukan ritual kembali menjadi seorang muslim dengan dimandikan tanah merah orang para orang tetua di Kampung saya, dan kembali beribadah sebagai seorang muslim yang taat," beber Sajuan.

Pria yang kini berdomisli di desa Fagudu juga mengatakan, kedepan dirinya akan berkonsultasi dengan ahli Hukum menyangkut apakah dirinya bisa melaporkan akun FB yang memposting tersebut dengan UU ITE. Dirinya juga berniat akan berkonsultasi lebih lanjut dengan pihak MUI kabupaten kepsul terkait persoalan ini.**(Ris)