SANANA, KoranMalut.Co. Id - Sekretaris Badan Pemenang Pemilu (BAPILU) DPD Partai Demokrat Maluku Utara 'Rusli Umanailo' menyangkan...
Gelombang protes dan mengecam tindakan Demonstran pada aksi tidak terpuji di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku Utara terus mengalir, salah satunya dari Sekretaris BAPILU (Badan Pemenangan Pemilu) Partai Demokrat Maluku Utara, Rusli Umanailo, S.Pd.
Dalam siaran Persnya, Kamis Pagi (5/9/2019) Rusli mengecam keras tindakan tidak terpuji di Sekretariat DPD PD Malut sebagai cerminan tindakan yang merusak alam Demokrasi di Maluku Utara.
Peristiwa ini berawal dari Sekelompok masa Aksi yang tergabung dalam "Forum Aliansi OKP Sula Se-Maluku Utara" melakukan Aksi turun ke jalan terkait dugaan Korupsi proyek Irigasi Modapuhi di Kabupaten Kepulauan Sula.
Rusli Umanailo saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp ia menyampaikan bahwa "Saya sangat menyayangkan aksi tidak terpuji mencorat-coret di Sekretariat Kami, bagi Saya itu adalah prilaku bukan pada tempatnya bagi seorang Demonstran, dan saya mengecam keras agar segera menjadi perhatian Polres Ternate dan Polda Maluku Utara,". Ungkapnya
Banyak kalangan menilai aksi Vandalisme Demostran ini salah alamat, pasalnya dalam rilis pernyataan sikap sama sekali tidak ada menyinggung Partai Demokrat, dalam tuntutan aksi juga demikian. Entah apa yang membuat masa aksi yang berjumlah hitungan jari ini melakukan tindakan vandalisme ke Sekretariat Partai Demokrat.
Labih jauh Rusli mengatakan, "Kami merasa bahwa marwah partai kami hari ini telah tercoreng lewat aksi mereka, dan sebagai Kader Partai Kami wajib menjaga itu, untuk itu Kami meminta Pihak Berwajib agar segera melakukan tindakan.
Mohon maaf, Saya juga aktivis, Saya juga pernah jadi Demonstran, tapi saya tau aturan, paham UU No 9/98 terkait menyampaikan pendapat di muka umum," ujar Rusli geram. Tegasnya
Seperti diketahui, masa aksi dari Forum Aliansi OKP Sula Se-Maluku Utara melakukan aksi Vandalisme di Sekretariat DPD Partai Demokrat Malauku Utara pada Rabu Siang (4/9/2019), **(Ris)