Ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaludin TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Tahapan pemilihan kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halma...
Ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaludin |
Menurut Ia, Untuk tahapan pilkada dibulan terakhir tahun 2019 ada tahapan verifikasi administrasi calon inpenden, sosialisasi Pilkada dan pelaksanaan rekrutmen panwascam Se 17 Kecamatan Kabupaten Halut. Hal ini Sesuai Permendagri jika kabupaten/kota tidak mampu biayai pilkada, maka Bawaslu provinsi ambil alih pembiayaan, dan jika Provinsi juga tidak mampu maka pilkada harus di tunda. "Pastinya tahapan suda jalan di tahun 2019, dan hal ini tidak dialokasikan oleh Pemda Halut kepada Bawaslu, serta jika Provinsi juga tidak membiayai, Lalu Bawaslu harus menggunakan anggaran apa untuj kegiatan persiapan pilkada itu. Jika Pemda tidak bicarakan ini dengan Bawaslu, maka kami akan berkordinasi dengan propinsi unt merekomendasikan pilkda halut di tunda. Prinsipx kami SDH layangkan surat unt tahapan pilkada 2019 dan 2020." Tutur Rafli.
Rafli mengaku, Anggaran di usulkan untuk anggaran pilkda. Tentunya sesuai tahapan pilkada, berarti ada dua sumber anggaran Pertama APBDP 2019 dan APBD 2020. Bawaslu juga sudah mnyurat ke pemda, dalam surat juga suda dijelaskan bahwa tahapan pilkda ini berjalan ditahun 2019. "Oleh karena itu tinggal Pemda yang panggil Bawaslu untuk bicarakan sumber anggaran itu dengan rincian anggaran. Tentunya tidak terlepas dari jumlah anggaran pilkda yang di usulkan."cetus Rafli.
Lanjut Rafli mengatakan bahwa, untuk tahapan pilkada 2019 ini, Bawaslu membutuhkan anggaran sebesar 600 juta, sesuai dengan skejul tahapan yang di usulkan ke Pemda. anggaran yg kita usulkan itu anggaran pilkda 2020. Anggaran pilkda itu dalam pelksanaanya mengikuti tahapan. Ada tahapan 2019 ada juga tahapan di 2020. "Surat yang kami sampaikan sebelum APBDP disahkan itu termasuk didalamnya suda menjelskan tahapan 2019. Oleh karena itu, Pemda segera bersama Bawaslu untuk bicarakan itu. Nanti di Pembahsan di rasionalisasi 2019 itu anggarannya brapa dan 2020. Justru dalam tahapan persiapan 2019 ini Bawaslu halut membutuhkan 600 ratus Juta."terangnya.
Ia menambahkan, Pihaknya juga sangat menyayangkan jika KPU hanya diberikan 300 juta dalam tahapan Pilkada tahun 2019. KPU saja diberikan 300 juta, apalagi Bawaslu. Seharusnya Pemda saat menyusun anggaran APBD P harus mengalokasikan untuk tahapan Pilkada 2019, dan membicarakan bersama KPU dan Bawaslu, berapa anggaran yang dibutuhkan untuk merasionalisasikan pembiayaan tahapan awal Pilkada di 2019." Kami sangat sayangkan kepapa Pemda dalam mengalokasikan anggaran tahapan awal Pilkada 2019 ke KPU hanya 300 juta, sementara Bawaslu tidak di Anggarkan." Tutup Rafli.**(kb)