Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pihak Kontraktor Bisa Menjadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Rehab Mesjid Nurul Yaqin-Desa Nggele

SANANA, KoranMalut.Co.Id - Dugaan Kasus 'Pengemplangan' Dana Hibah Rehab Rumah Ibadah Masjid Nurul Yaqin Desa-Nggele Kab. Pulau Ta...

SANANA, KoranMalut.Co.Id - Dugaan Kasus 'Pengemplangan' Dana Hibah Rehab Rumah Ibadah Masjid Nurul Yaqin Desa-Nggele Kab. Pulau Taliabu (Pultab) memasuki babak baru. selasa, (03/04/2019)

Dalam Keterangan diruang Publik, oleh Akun FB Iman yang diduga milik Iman Mudo mantan Kabag Kesra Pulau Taliabu (2/9/2019) mengatakan, "Bahwa Kesra mencairkan Dana sebesar Rp 750jt, berdasarkan RAB Panitia rehab masjid, dan Dana tersebut di Transfer ke Rekening Panitia Masjid Nurul Yaqin," tulis akun Iman.

Hal ini kemudian menjadi kejanggalan, dimana Proyek senilai 750jt tanpa proses tender, namun proses sewa kelola. Saat dikonfirmasi lebih lanjut Akun FB Iman tidak menjawab malah kemudian menghapus postingannya tersebut.

Sementara itu saat dikonfirmasi Ketua DPRD Pultab M. Nuh Hasi mengatakan, "Laporan AMPDI Desa-Nggele betul secara penafsiran bahwa Dana Rehab sebesar 750jt untuk rehab masjid seharusnya sudah bisa menyelesaikan pekerjaan, namun hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Prov. Malut sudah selesai dan tidak ada temuan, ini menurut penjelasan mantan Kabag Kesra Imam Mudo," tutur Ketua Dewan menjelang keberangkatannya ke Kota Makassar Senin malam (2/9/2019).

Lebih lanjut Nuh Hasi mengatakan, "Rincian belanja Matrial, Ongkos Tukang dan lainnya yang disampaikan pihak Panitia Masjid H. SM kepada BPK tidak ada temuan, DPRD hanya sebagai fasilitator berdasarkan aduan masyarakat, bukan eksekutor menentukan siapa yang salah," ucap Nuh Hasi.

Nuh Hasi menyarankan pihak masyarakat AMPDI Desa Nggele mendatangkan konsultan bangunan untuk mengaudit pekerjaan.
sebelumnya Wahono Ketua AMPDI-Desa Nggele dan rekannya Anwar mengeluhkan RAB panitia Masjid yang banyak kejanggalan, "Awalnya pihak panitia menjanjikan melakukan pekerjaan atap, rangka, plafond, lantai dan pengecatan namun dalam RAB tidak ada malah dalam RAB ada pasir, batu, kerikil, makanya Kami kurang mengerti,". beber Wahono.

Kasus ini memang disinyalir sarat konspirasi, anggaran senilai 750jt dicairkan kepada panitia yang diduga 'Oknum' dari partai penguasa, tanpa melalui tender ini terlihat sangat subyektif. Kemudian sampai berita ini diturunkan, awak media masih mencari jalur untuk menghubungi pihak Kontraktor Pak Steven.

Sedikit menarik benang merah dari percakapan 'recording', Pihak Kontraktor membenarkan Dana Rehab sebesar 750jt sesuai yang dikatakan mantan Kabag Kesra Imam Mudo, namun panitia hanya memberikan Dana kepada pihak Kontraktor sebesar Rp 565jt. Sedangkan sisa dana sebesar Rp 185jt pihak Kontraktor mengatakan masih ditahan oleh panitia Masjid, sehingga menyebabkan pekerjaan tidak selesai.

Pak Steven bisa menjadi saksi kunci dalam kasus ini, kasus ini sendiri menjadi perhatian sejak beredarnya rekaman pembicaraan Pak Steven dengan masyarakat Nggele, banyak pihak menyimpulkan ada praktek mark-up dalam rehab masjid Desa Nggele, dalam percakapan itu juga Pak Steven atau pihak Kontraktor berkali-kali menyebut nama Bupati, yang diduga adalah Bupati Taliabu Aliong Mus.**(Ris)