Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

PGK Halbar Gelar Aksi Didepan Kejati Malut

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Halmahera Barat (Halbar), Senin (02/09/2019) ...

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Halmahera Barat (Halbar), Senin (02/09/2019) melakukan aksi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Massa aksi mendesak kejati segera mengusut tuntas kasus pinjaman pemerintah kabupaten halmahera barat tahun 2018 sebesar Rp 159.5 miliar.
Koordinator aksi DPD PGK halbar, Ramang Rasid dalam orasinya meminta agar Kejati Malut memperjelas progres hukum pinjaman Pemkab Halbar. Dia menduga, penanganan kasus ini sudah melewati peristiwa konspirasi yang melibatkan oknum penegak hukum.

"Untuk pinjaman tersebut menyisahkan segelumit masalah yang tentunya merugikan keuangan negara. Anggaran yang membiayai tiga belas item pekerjaan ini dianggap telah menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan daerah dan tidak sesuai kebutuhan daerah," tegas korlap dalam orasinya.

Menurutnya, selain merugikan negara, proses pencairannya pun sebelum ada kesepakatan atau persetujuan DPRD Halbar. Senilai Rp 55 miliar lebih dulu dicairkan tanpa prosedur dan cacat hukum.
"Seharusnya pada Tahun 2018 baru cair, tapi Pemkab Halbar lebih dulu dicairkan pada Tahun 2017, maka untuk anggaran ini telah dianggap gagal oleh DPRD Halbar,” katanya.

Aksi itu mendapat tanggapan serius dari Kejati Malut, sehingga langsung dilakukan hearing yang diterima oleh Kasi Penkum Apris Lingua.
Di hadapan pendemo, Apris menyampaikan apresiasi pada DPD PGK Halbar, namun dia meminta DPD PGK harus menyertai dengan bukti berupa dokumen dan data pendukung lainnya, agar bisa dipilah secara detail.

Apris mengatakan, tujuan disertainya dokumen tersebut agar Kejati bisa menelaah sekigus menindak lanjuti tuntutan dari DPD PGK, jika jabarannya seperti di selembaran propoganda masih umum.**(tim/km)