TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Terungkap bantuan dari Kementrian perhubungan pengadaan Speedboad yang diperuntukan untuk Masyarakat Kecamatan...
Mantan Camat Loloda Utara, Risal Hamanur, Selasa (03/09) kepada wartawan membenarkan bahwa bantuan speedboat tersebut diminta melalui proposal ke pemerintah pusat untuk membantu masyarakat dalam penyiapan sarana speedboat antar pulau." Saat ini speadboad tersebut suda tidak tau entah dimana, sebab ketidak jelasan Pemerintah Daerah dalam menyalurkan bantuan yang diberikan oleh Pusat ke masyarakat tertinggal, khususnya Masayarakat Lokep."terang Rizal.
Bantuan ini, lanjut Risal, didatangkan ptahun 2013 lalu. Namun di tahan Pemda dalam hal ini pihak Bappeda Halut sejak dipimpin Deki Tawaris, dengan alasan bahwa pembiayaan speedboat sangat besar sehingga ditahan untuk kepentingan operasional di Bappeda. "Mantan Bupati sebelumnya telah memerintahkan untuk langsung diberikan tetapi masih di tahan di Bappeda," terangnya kepada sejumlah wartawan di kantor Bupati.
Dia lantas justru menanyakan keberadaan speedboat tersebut. Pasalnya fisik speedboat sudah tidak diketahui keberadaannya. Padahal, masyarakat Loloda Utara sangat membutuhkan keberadaan speedboat untuk kepentingan di kecamatan dan masyarakat dalam pelayanan antar pulau. "Teman-teman tolong cari tahu keberadaan speedboat ini. Pasalnya, informasinya nama speed Ngara Mabeno sebagai nama yang dipakai sudah dihapus dan diduga dipakai untuk kepentingan lain," pintanya.
Sementara itu, Deki Tawaris saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa speedboat tersebut merupakan bantuan pusat dan merupakan aset pusat yang diperuntukan penggunaannya dari kementerian desa tertinggal bagi masyarakat di Loloda Kepulauan.
Saat itu kesepakatannya, lanjut Deky, Bappeda akan merubah bodi speedboat karena bodi sangat kecil sedangkan mesinnya besar. Selain itu operasional juga tentunya sangat besar dan justru akan menyengsarakan masyarakat. "Saat ini speedboat tersebut ada di di Dufa-Dufa desa Gamsungi. Saat diberikan pusat, sangat tidak cocok dengan kondisi laut disana sehingga waktu itu kami menahan untuk merubah bodinya sesuai dengan anggaran di Bappeda, namun karena saya hanya melanjutkan dari kepemimpinan Fredi Tjandua saat itu yang menjabat sebagai Kepala Bappeda." jelasnya.
Ditambahkannya, bahwa sejak diberikan pusat untuk pemanfaatan di Halut, langsung diserahkan kepada orang yang menjaganya. "Speedboat ini merupakan aset pusat dan tidak tercatat aset disini. Untuk berita acara penyerahannya saya sudah lupa. Nantinya bisa dikroscek ke lapangan terkait keberadaan speed tersebut," jelasnya.**(Kb)