TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, selama ini m...
TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, selama ini mengabaikan Herbalove Golarend yang ditemukan oleh Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Kesehatan Makariwo (Stikma) Tobelo Dr Aren Mapanawang klaimnya mampu mengobati penyakit HIV/AIDS. Dr Aren pun tidak perduli meski diabaikan oleh Pemda dan DPRD Halut.
Ketua Yayasan Dr Aren Mapanawang menjelaskan terkait pernyataan Dinas Kesehatan yang mengatakan bahwa meragukan hasil temuan produk Herbalove Golarend sebagai obat anti virus HIV/AIDS, dengan menyebutkan bahwa harus ada pengujian farmasi dari Ahli. Menurut Dr Aren produknya sudah kantongi ijin produksi dari BPOM, hanya tinggal menunggu ijin edaran dari BPOM, jika suda ada ijin edaran pihaknya bakal pasrkan hingga export. Saat ini, dari Negara India sudah pesan dengan menandatangani MOU. Terkait pemda mau menggunakan atau tidak, itu urusan mereka."kami tetap produksi sebagai suplemen herbal sesuai ijin nya pabrik, jadi kami mnjualnya sebagai suplement yang berkasiat antiokdidant anti retrovirus anti cancer, sebab bahannya alamiah maka efek samping pasti kurang, untuk Pemda saya tidak ada urusan, mau pake atau tidak." Tuturnya.
Lanjut Dr Aren kelahiran Loloda itu, mengatakan, berbeda dengan obat kimia yang digunkan, pasti ada efek sampingnya. Ia menyesalkan pihak Pemda dan DPRD halut maupun dinas terkait lainya tdk pernah meminta pandangan baik secara institusi ilmiah tentang Seperti apa HIV/AIDS itu. Saat ini Pemda hanya mampu mencatat beberapa infeksi, dan beberapa yang meninggal, ini sangat lucu, sebab tidak ada solusi obat yang mampu menangani HIV/AIDS." Pemda hanya mncatat yang terinfeksi 713 dari tahun 2010 hingga 2019, dan beberapa yang meninggal, akibat Virus HIV/AIDS, Inikan lucu bila tidak ada solusi, di Halut ada kmpus Stikma yang kompeten, namun tidak perna di pakai." Tuturnya.
Ia membeberkan bahwa hasil temuannya itu secara ilmiah suda go internasional seperti di undang presntasi ke USA lasvegas New York, Washington. London, Germany, Negar besar Eropa saja meminta pendapat tentang penemuan dan kiat kiat membrtas penyakit HIV/AIDS secara radikal baik itu yang sudah teriinfeksi atau belum untuk diobati. Bahkan secara Nasional pihaknya telah diundang oleh Menritekdikti, Deputi Kementerian Ekonomi, BANK BI, Litbang Sulut dan Gubernur. Tapi sekelas Kabupaten sekecil Pemda Halut ini, berfikir seperti itu dirinyapun bingun."Malah saya beranggapan Pemda dan DPRD Halut lebih hebat dari saya jadi biarkan, kalau dimnta saya akan bantu, sebab saya suda pernah diundang Gubernur Menristekdikti, Deputi kmntrian ekonomi, Bank BI, Litbang Sulut sebgai profesional dan akdemisi." Terangnya.
lanjut Dr Aren, Jiak Pemda membutuhkan pihak Stikma, maka Dr Aren bakal menyiapkan 600 mahasiswa jika dipercyakan pihaknya akan mengkolaborasi dengan bentuk pokja terhadap sektor terkait, misalnya perdesa 10 orang tim Stikma, akan memberikan edukasi tentang bahaya HIV/AIDS dan menanganinya, maka dipastikan ada langkah maju mengurangi angka 713 yang suda terinfeksi, anehnya seklas di kabupaten kecil ini tapi tidak perna berfikir sampai ke ranah itu, untuk mengatasi persoalan HIV/AIDS." Saya bingun dengan jalan fikir Pemda dan DPRD, kondisi Halut yang suda terinfeksi sekitar 713 orang namun mereka hanya berfikir mencatat, rasanya gimana saya bingung, undang minta minta pendapat terkait penanganan HIV/AIDS saja tidak, apakah takut atau malu atau tidak cerdas." Cetusnya.
Dr Aren menambahkan bahwa herbal berbeda dengan obat tradisional terstandar (fitofarmaka), yang harus melewati tahap uji hingga tahap 5 dan membutuhkan waktu 5 sampai dengan10 tahun, tapi clusternya Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), yang ijinnya area jamu herbal jadi harus dibedakan. Untuk uji laboratorium Herbalove Golarend menggunakan 13 laboratorium Nasional." Harus dibedakan bahwa Herbalove Tobelo suda13 uji laboratorium nasional." Tambah Dr Arend.
Lanjut ia, bahwa UKOT tidak menghruskan pemeriksaan lab macam macam, karena cluster jamu berbeda dengan obat tradisional terstndart (Fitofarmaka ). Harus ada uji klinik, trial ke tikus dan manusia."Tapi kami sdah menguji ke tikus uji toksik ld 50 dan hsilnya free toxic atau efek samping ini yang penting, untuk ke manusia secara kasus sudah ada beberapa tahap uji klinik. Skala besar blum, masih dalam persiapn hingga saat ini. Bantuan dalam riset golobe ini, satu sen pun baik dri pemerintah pusat provinsi hingga daerah belum pernah membantu." Tutupnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Tapi Tapi Saat dikonfirmasi mengatakan, Bisa digunakan untuk pengobatan dari hasil temuan Dr Aren tentang obat anti virus HIV/AIDS, bahkan Pemda sangat apresiasi. Akan tetapi penemuan Obat yang bersumber dari bahan alami seperti tumbuhan Gogolobe kemudian menjadi obat Herbal, tidak hanya mengandalkan ijin dari BPOM, akan tetapi harus ada pengujian obat dari beberapa Ahli farmasi, apakah Obat itu layak dikonsumsi atau tidak. Jika belum diuji oleh para Ahli farmasi maka tidak bisa digunakan." Temuan Dr Aren itu, tidak hanya kita mengandalkan ijin pengelolaan, harus ada pengujian dari Ahli farmasi atas kelayakan mengkonsumsi obat tersebut. Kita juga sangat mengapresiasi dan bahkan menggunakan obat itu jika suda ada yang diuji oleh para Ahli farmasi." Tandas Muhammad Tapi Tapi.**(kb)