DR. Ninik Rahayu, S.H., M.S JAKARTA, KoranMalut.Co.Id - Gelombang unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia pada minggu ...
DR. Ninik Rahayu, S.H., M.S |
Ninik Rahayu, Anggota Ombudsman mengingatkan terhadap cara bertindak Polri dengan mendasarkan diri bahwa, dalam penanganan aksi unjuk rasa Polri pasti memiliki perencanaan yang dilengkapi dengan informasi dari intelijen, sehingga mampu untuk mempersiapkan jumlah personel sekaligus cara bertindak untuk menghadapi massa aksi. Lebih jauh dari itu, tambah Ninik, upaya persuasif untuk mencegah meluasnya unjuk rasa hendaknya lebih dikedepankan, “Fungsi Intelijen dan Keamanan Polri memiliki peran tersebut, karena dapat melakukan penggalangan dan pengamanan agar unjuk rasa berjalan tertib sehingga tidak perlu memerlukan tindakan dalam rangka penegakan hukum” tambah Ninik.
Dalam kesempatan yang sama, Ninik meyakini Polri dapat bersikap profesional dengan mengedepankan langkah persuasif dengan menggunakan informasi intelijen yang akurat agar tidak salah dalam mengambil tindakan yang tegas terukur serta tidak menggunakan opsi tunggal; penegakan hukum semata.**(red/km).