LABUHA, KoranMalut.Co.Id - Beberapa pekan terakhir ini Masyarakat Desa Bajo Kecamatan Kayoa di kagetkan dengan informasi dan issu yang be...
Diketahui Kepala Desa Bajo Kecamatan Kayoa Haji Ade Yusuf masih status tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Halmahera Selatan (Halsel) karna di duga telah melakukan tindak pidana pemalsuan penyalahgunaan dokumen Negara (Ijazah) seperti surat tanda lulus Madrasah Diniyah Awwaliyah Alkhairat yang lagi diproses dan di tangani penyidik Polres Halsel.
Rellyatno Do Mustafa dalam orasinya mengatakan," Masyarakat menginginkan agar kasus tersebut di tindak lanjuti sampai ada keputusan yang bersifat tetap atau ingkra dari pengadilan agar tidak membuat keresahan yang nantinya berujung pada konflik serta kekacauan di tengah-tengah Masyarakat Desa Bajo secara kolektif," ucapnya.
Lanjut Rellyatno, Masyarakat Desa Bajo juga meminta kepada pihak kepada penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Hamahera Selatan (Halsel) dan Pihak Kepolisian Polres Halmahera Selatan (Halsel) untuk tetap bekerja sama dengan baik dalam penanganan kasus Kepala Desa Bajo Kecamatan Kayoa tersebut hingga tuntas," pintanya.**(Rz9)