Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan, Sosialisasi UU No.18 Tahun 2018 dan Perda No. 9 Tahun 2010

SULA, KoranMalut.Co.Id - Acara Sosialisasi UU No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan Perda no. 9 tahun 2010 tentang pengelolaan...

SULA, KoranMalut.Co.Id - Acara Sosialisasi UU No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan Perda no. 9 tahun 2010 tentang pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) As I. Drs. Umar Umabaihi di gedung Cakalele, Kamis pagi (26/9).

Acara yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan diikuti oleh para pelaku usaha, warga masyarakat dan jajaran kepala desa lingkup kabupaten Sula Kurang lebih sekitar 150 Orang.

Dalam keterangan persnya Kepala Dinas (Kadis) LH, Kebersihan dan Pertamanan Bapak Nujul mengatakan,

"Kegiatan ini untuk kita me-refresh kembali para pelaku usaha di kabupaten sula akan pentingnya menjaga dan ikut mengendalikan lingkungan. Karena regulasi mengatakan setiap usah itu harus mempunyai izin lingkungan, mulai dari surat pernyataan bagi pelaku usaha kecil, Surat pengendalian dan pengawasan bagi usaha menengah sampai kepada izin AMDAL bagi pelaku usaha besar yang barang tentu akan mempunyai dampak bagi lingkungan sekitar," beber Nuzul.

Kadis LH, Kebersihan dan Pertamanan ini juga mengatakan bahwa bentuk kegiatan ini juga turut mensosialisasikan Draf SK Bupati terkait pembatasan penggunaan bahan plastik dan atau sejenis dalam acara kedinasan.

Untuk itu Kadis Nuzul mengajak kawan-kawan media melihat bahwa dalam acara tersebut Dinas LH, Kebersihan dan Pertamanan Kepsul menghindari penggunaan bahan plastik pada wadah minum atau penganan, terlihat wadah makanan dan minuman disajikan langsung melalui gelas dan piring untuk menghindari produksi sampah plastik yang bisa dihasilkan usai acara.

"Saat ini Kami memang masih mencari metode yang tepat, namun tujuannya adalah bagaimana disetiap acara kedinasan Kami bisa menghindari produksi sampah plastik, yang kemudian nantinya akan kami sosialisasikan juga ke masyarakat luas di Sula," terang Nuzul.

Sementara itu Hayatudin Sek. Dinas LH, Kebersihan dan Pertamanan yang merupakan ketua panitia pelaksana kegiatan mengatakan,

"Sosialisasi ini mempunyai pesan khusus yang harapannya bisa diteruskan ke masyarakat luas oleh para pelaku usaha, bahwa pentingnya menekan sampah plastik terutama sampah sekali pakai, seperti kantong plastik, sedotan, wadah air dan lain-lain.
Hal ini menjadi perhatian karena kami dari dinas merasakan volume kenaikan dari jenis sampah tersebut, yang tadinya sehari hanya mengangkut sampah jenis tersebut sekali, kini bisa 2-3 kali pengangkutan," jelas Hayatudin panjang.

Ketika ditemui salah satu peserta sosialisasi yang merupakan pelaku usaha di Kota Sanana mengatakan,

"Kegiatan ini bagus, dan Kita sangat menghormati Pemda dalam hal ini Dinas terkait, namun harapannya semoga hal ini bisa dilakukan secara serius ditataran implementasi dan pelaksanaan, sehingga tidak menjadi kegiatan yang bersifat seremonial belaka," ucap pelaku usaha tadi. **(Ris)