Hadija Kaaba (Kapus Bajo) LABUHA, KoranMalut.Co.Id - Belum lama ini Kepala Puskesmas (Kapus) Bajo Hadija Ka'aba membantah atas tudi...
Hadija Kaaba (Kapus Bajo) |
Tudingan penggelapan anggaran BOK itu datang dari sejumlah petugas kesehatan Puskesmas Desa Bajo Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang enggan disebutkan namanya tersebut Kepada Wartawan Minggu 1/9/2019 mengatakan," Kuat dugaan penggelapan Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2019 yang dilakukan Kepala Puskemas Bajo Kecamatan Botang Lomang Hadijah Ka'aba dan Asmawaty Amin selaku Bendahara Puskesmas, untuk triwulan I sebesar Rp 209.400.000 (dua ratus sembilan juta empat ribu rupiah),Sementara untuk triwulan II sendiri dengan total anggaran Rp 251.231.023 (dua ratus lima puluh satu juta dua ratus tiga puluh satu ribu dua puluh tiga rupiah).
Sementara diketahui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) II triwulan belum dimasukkan ke Dinas Kesehatan Halsel akan tetapi anggaran BOK untuk triwulan I dan triwulan II sudah di cairkan.
Selain itu juga, dugaan penggelapan anggaran RPK Manejemen (P1-P3) sebesar Rp 194.600.000,- (seratus sembilan puluh empat juta enam ratus ribu rupiah) dan dana pendataan keluarga PIS-PK senilai Rp 52.000.000,- (lima puluh dua juta rupiah).
Mereka menambahkan, Anggaran ratusan juta tersebut sebagian besar tidak di realisasikan,"karena kami selaku penanggung jawab atau pemegang program tidak pernah tahu besaran anggaran per-program dan jenis Kegiatan Plant Of Action (POA) ," sebutnya.
Indikasi penggelapan Anggaran BOK ini akibat ketidaktransparannya kedua Pimpinan Puskesmas dalam pengelolaan anggaran APBN tersebut," Kami meminta pihak inspektorat untuk mengaudit LPJ 2019 Puskesmas Bajo Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan.**(Rz9)