TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), melalui Surat Keputusan (SK) p...
Ini di tetapkan melalui Surat Keputusan (SK) NO. O2 Tahun 2019. Tentang Penetapan Hasil Seleksi Berkas Syarat Bakal Calon Kepala Desa, melaui Tes Peraturan Baris Berbaris (PBB), Tes Tertulis Dan Wawancara yang dilakukan oleh panitia seleksi.
Kepala Dinas PMD, selaku ketua panitia Pilkades Serentak Kabupaten Halut, Nyoter. J. C. Koenoe, Minggu (22/09), mengatakan bahwa dari jumlah 386 Calon Kepala Desa (Cakades), setelah mereka mengikuti seleksi berkas dan tes tertulis maupun wawancara dan Peraturan Baris Berbaris (PBB), maka hanya tersisa 347 Cakades yang dinyatakan lolos dan siap ikut dalam Pilkades serentak pada 30 September 2019, sedangkan yang tidak lulus sebanyak 39 Cakades.
"Ada 347 yang dinyatakan lolos seleksi berkas,tes tertulis, PBB dan Wawancara dari 386 Cakades, jadi ada sekitar 39 Cakades yang tidak lolos ". tuturnya
Pilkades secara serentak ini dilaksanakan di 94 Desa, di Kabupaten Halmahera Utara.
Dan untuk persiapan menuju hari (H) baim logistik maupun tahapannya tetap jalan.
" Untuk logistik pilkades dan tahapan tetap jalan". tutur Nyoter
Lanjut, Nyoter, sementara untuk pengamanan di Pilkades nanti, kami akan mengerahkan pihak keamanan yaitu pihak Polres Halut, TNI dan Satuan Polisi Pamang Praja." Untuk keamanan sendiri,kami akan berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri dan Satpol PP ". ucapnya
Untuk itu, harapan Kami agar semua pihak baik panitia Pilkades maupun masyarakat, agar dapat ikut berpartisipasi dalam mengsukseskan hajatan Pilkades ini. harap Nyoter.**(gf/km)