Tabrakan Maut TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Kecelakaan lalulintas tabrakan antara dua sepeda motor, Senin (10/06) pukul 21.00 WIT terjadi...
![]() |
Tabrakan Maut |
Kapolres Halut AKBP Yuyun Arif Kus Handriatmo melalui laporan polisi mengatakan, Kendaraan yang terlibat dalam tabrakan tersebut, sepeda motor Honda Vario warna hitam DG 5166 NI pengemudi Fernando Gahiu (15), warga Desa Wari, bergoncengan dengan Deril Bufon Gobuino (15) warga Desa Gura, kecamatan Tobelo, bertabrakan dengan Speda motor Yamaha Vega tanpa nomor polisi, pengemudi Makadenia Gesisi (20) Feron Dodungo (21) warga desa MKCM. "Dua sepeda motor saling berboncengan itu mengalami Laka lantas dari hasil laporan polisi yang saya terima." Terang Kapolres
Lanjut Ia, Akibat kecelakaan tersebut Saudara Fernando Gahiu mengalami luka dibagian Kepala dan Meninggal dunia, Deril Bufon Gahiu mengalami luka dibagian kepala. Sementara itu, Makedonia Gisisi mengalami benturan dikepala dan mengeluarkan darah dari mulut dan telinga, serta Feron Dodungo mengalami luka bengkak dibagian mata kiri. Sementara korban lainnya Is Ebang mengalami luka lecet dibagian tangan.
"Akibat dari kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia ditempat kejadian, sementara tiga orang lainnya mengalami luka- luka, sedang dirawat di RSUD Tobelo." Ungkap Kapolres.
Menurut Ia, berdasarkan hasil laporan polisi kejadian kronologisnya mengatakan bahwa, saudara Fernando Gahiu mengendarai sepeda motor Honda Vario warna Hitam tanpa TNKB, bergoncengan dengan saudara Detil Bufon Gobuino, dari arah selatan menuju arah utara. Sesampainya di jalan Pertigaan Mall Pelayanan Publik Desa MKCM. Datang sepeda motor Yamaha Vega warna Biru Tanpa TNKB dengan kecepatan tinggi yang dikendarai oleh saudara Makedonia Gisisi bergoncengan dengan saudara Feron Dodungo dan saudara Is Ebang dari arah utara menuju arah selatan.
"Di jalan pertigaan langsung berbelok kearah barat dengan tidak mendahulukan sepeda motor yang datang dari jalur utama sehingga terjadi tabrakan, Kerugian materil diperkirakan mencapai 1 Juta Rupiah, barang bukti telah diamankan, saksi juga tela dimintai keterangan". Tuturnya.**(kibo)