TERNATE, KoranMalut.co.id - Maraknya Peredaran Narkotika di Kalangan Masyarakat menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa terma...
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Malut, Heru Tjondro saat melakukan Perjanjian Kerja Sama antara Divisi Keimigrasian dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Malut yang diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil dengan BNNP Malut bertempat di ruang Aula Kanwil Ternate, Selasa,(11/06/2019).
Menurut Heru Tjondro, peredaran narkotika memiliki kaitan dengan kejahatan lintas negara (Transnational Crime). Hal tersebut dikarenakan letak geografis Indonesia khususnya di wilayah Malut yang merupakan daerah kepulauan dan termasuk wilayah perbatasan memiliki tingkat kerawanan penyulundupan dan peredaran narkotika.
“Divisi Keimigrasian memiliki inisiatif melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penggunaan narkotika dimulai dari internal Imigrasi. Itu bagian dari memperkuat kualitas SDM Imigrasi baik jasmani dan rohani, agar dalam memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dapat dilakukan dengan baik karena Pelayanan keimigrasian merupakan bagian dari salah satu fungsi keimigrasian,”ujarnya.
Selain penegakan hukum. Kata Heru, keamanan negara dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat yang termasuk dalam Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Pasca perjanjian kerja sama dengan BNNP Malut ini, saya menginstruksikan seluruh pejabat struktural Divisi Keimigrasian untuk melakukan tes urine agar dapat menjadi contoh kepada jajaran di bawahnya untuk tidak menggunakan dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kedepannya kami juga akan melakukan tes urine secara mendadak pada seluruh pejabat dan pegawai Kantor Imigrasi di wilayah kerja Malut", tegas Kadiv Keimigrasian Heru Tjondro.
Heru menyebut, pelaksanaan perjanjian kerja sama ini sebelumnya telah melalui proses koordinasi khususnya isi perjanjian kerja sama antara Divisi Keimigrasian dengan BNNP Malut sejak awal tahun 2019, pada saat Kepala BNNP Malut masih dijabat oleh Brigjen Pol Benny Gunawan yang menyambut baik upaya sinergitas tersebut.
“Setelah pergantian Kepala BNNP Malut yang baru, yakni Brigjen Pol. Edi Swasono koordinasi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama. Sinergitas antara Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Malut dan BNNP Malut juga dalam rangka memperkuat sinergitas antara institusi penegak hukum yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing". pungkasnya.
“Salah satu isi dari perjanjian tersebut yakni penyebarluasan informasi berupa sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika dilaksanakan kepada seluruh jajaran dari para pihak dan atau masyarakat, baik melalui penyuluhan, seminar, focus group discussion, talkshow, diskusi interaktif, kampanye anti narkoba, atau forum-forum lain yang dilaksanakan atas inisiatif para pihak", tambahnya.**(rep/red)