TERNATE, Koranmalut.Co.Id - Tahapan pembuatan ipal tahu tempe sasa sudah dibuat mengingat Setiap pemilik usaha yang akan mendirikan usaha...
Sebab Perusahaan yang pengolah kedelai menjadi tahu ini harus memiliki Amdal. Dan Sejauh ini, perusahaan tahu kami di Kelurahan Sasa, Kota Ternate, sudah memiliki izin.
“Kami salah satu pabrik tahu di kota ternate, Provinsi Maluku Utara, yang memilki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau UKL-UPL,” jelas Irwan Pemilik Tahu kepada wartawan, Sabtu (4/5/2019).
Jika ditinjau dari Kep-03/MENKLH/11/1991 tentang baku mutu limbah cair, maka industri tahu memerlukan pengolahan limbah, sehingga “Tujuannya penjagaan dalam rencana usaha atau kegiatan agar tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan,” cetusnya.
Lanjutnya, industri tahu yang ada di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, limbah cairnya bakal dibuang ketempat pembuangannya yang telah kami siapkan.
Ia menambahkan, dalam proses pembuatan juga sering di pantau juga oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate.
Sekedar diketahui salam dalam bulan suci ramadhan kita dari prabrik tahu sasa siap melayani masyarakat kota ternate yang membutuhkan tahu, baik dari pembelian anceran sampai pada hitungan perkilagram. tutup irwan**(jay)