TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Lantaran perusahan ikan PT Ocean Mega Persada (OMP) yang telah mencemarkan limba ikan di sekitar pemukiman warg...
Ketua Umum GMKI Cabang Tobelo Kristo Hontong mengaku, pihaknya menerima informasi dari Warga kompleks Pelabuhan TPI mengeluhkan atas bau busuk yang bersumber dari Limba milik PT OMP. Suda memasuki lima bulan sejak PT OMP beroperasi, warga baru merasakan dampak limba dari perusahan tersebut. Warga juga sudah berupaya melaporkan limba tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), namun pihak Dinas hingga saat ini belum mengambil tindakan." Suda dua bulan warga menghirup bau busuk dari Limba perusahan, tentunya ini bisa berdampak pada kesehatan warga, untuk itu, kami minta Bupati segera menindak perusahan agar bisa menertibkan limba tersebut." Terang Kristo.
Ia menegaskan, untuk menyikapi limbah PT. OMP di Kompleks TPI, GMKI sebagai organisasi yang membela masyarakat lemah dan tertindas, meminta Langkah tegas Bupati melalui DLH untuk segera menindaklanjuti kasus Penecemaran Lingkungan yang menimpah masyarakat TPI. "Sesegara mungkin sebelum berdampak buruk dan dapat memicu konflik anatara perusahaan dan warga sekitar." Kami mempertanyakan kinerja DLH Kabupaten Halut, yang selama ini begitu lambat dalam menyikapi permasalahan-permasalahan lingkungan di Halut, kami minta Bupati segera mencopot Kadis DLH." Cetusnya.**(kibo)