TERNATE - Koranmalut.Co.Id - Dalam Hasil pleno tingkat Provinsi yang digelar di Ball Room Grand Daffam hotel Ternate berlangsung alot, kab...
Komisioner KPU kabupaten Halsel, Darmin Hi Hasim. Kepada Media Ini. saat di temui pada usai pleno, mengatakan. Hasil pleno di kabupaten Halsel tidak ada masalah, hanya saja sedikit mendapat sorotan kecil dari beberapa saksi Partai salah satunya Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyayangkan suara internal partai mereka mengalami pergeseran angka-angka sehingga perlu untuk di lakukan kroscek kembali,
"Kalau untuk memastikan, bahwa Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Provinsi Malut kini telah merekomendasikan agar pihaknya melakukan pengecekan kembali di beberapa kecamatan,dan kita akan tetap periksa, hal Praktis ini agar tidak berubah, sama dari form C ke DA1 sama sampai ke DB itu semuanya tetap sama, Dan ini tidak ada perubahan" ujar Darmin Hi Hasim usai melakukan Tahapan Pleno di Hotel Grand Daffam Ternate. Selasa (9/05/2019)
Lajut lagi. Pihaknya juga. mengakui terjadi perubahan itu pun hanya ada di satu kecamatan yakni di Kecamatan Gane Barat Utara,
"Dan itupun hanya satu yang tergeser dan itu sudah di koreksi dan di perbaiki, saya pikir semuanya berjalan dengan normal dan harus di koreksi dan ini sudah selesai" Paparnya.
Dikatakan lagi."Sebelum berakhir, kegaduhan dan bahkan sempat mewarnai jalan nya Pleno tersebut, betapa tidak, bola ada panas justru ditujukan kepada Bawaslu Halsel, lewat komentar miring dari salah satu saksi Partai yang tidak Segan menyebut Bawaslu Halsel tidak bedanya dengan Tim Sukses. Hal ini dimaksudkan terkait dengan 8 TPS yang ada di Desa kawasi.justru sikap dan komentar ini hiingga memancing respon Bawaslu Provinsi yang langsung memotong jalannya Pleno.
Sementara itu untuk menanggapi komentar tersebut, Bawaslu Halsel, Kahar. kepada media ini, Ia menjelaskan. Terkait persoalan tuduhan tersebut tidak berdasarkan Pada tahapan Pleno kabupaten kemarin yang telah selesai,
"Diketahui lagi."inikan hanya Problem di delapan TPS di Desa Kawasi, nah pada jauh hari saat Pleno penetapan DPT b. itu sudah ada di BA. Mereka Partai Politik. bahwa Asumsi di delapan TPS di Desa Kawasi itu adalah TPS siluman, "artinya TPS ini difungsikan untuk memenangkan salah satu calon- calon tersebut. jelasnya.
Senada yang sama juga dengan Darmin dan Kahar. yang juga hadir dalam pleno tersebut mengakui bahwa tuduhan tersebut hanyalah tuduhan kosong tanpa memiliki bukti. Olehnya itu Ia menegaskan seluruh tahapan pemilu di kabupaten Halsel berjalan sesuai dengan prosedur dan koridor sebagaimana di amanatkan Undang-Undang.ini Artinya bahwa itu sala satu tuduhan yang sangat keji" tegasnya Kahar.**(rr)