Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pasca Lebaran, Kejati Agendakan Pemeriksaan Pihak Terkait Soal DD Orimakurunga

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Status Kasus Peyelewengan Dana desa (DD) Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan Kabupaten Halmahera Selatan tahu...

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Status Kasus Peyelewengan Dana desa (DD) Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan Kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2017-2018 sudah mulai mendapat titik terang. Bagimana tidak, Kasus yang di tangani Oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut),bakal di tingkatkan status dari pengumpulan data (Puldata) dan Pulbaket ke tahap Penyelidikan.

Hal ini disampaikan Kasi penkum Kejati Malut Apris Risman Ligua. ketika di temui wartawan di halaman kantor kejati Malut Selasa (21/05/2019) menyampaikan, bahwa kasus dana desa (DD) orimakurunga akan segera di tindaklanjuti ke tahap penyelidikan.

" Untuk itu. Jadi pekan depan kasus DD akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan,"Ujarnya.

Pria kelahiran jailolo asal halmahera barat juga menuturkan, jika nantinya sudah ada peningkatan status maka langka selanjutnya akan di lakukan pemeriksaan oleh pihak-pihak terkait yang mengetahui jelas dana tersebut tersebut.

"Dikatakan lagi. Kami tetap akan panggil seluruh pihak-pihak terkait yang mengetahui dana tersebut.  untuk dimintai keterangan, "Tegas Apris sembari Anggaran DD yang merupakan aliran dana dari APBN.oleh karena itu Saya tegaskan dan tidak main-main dalam proses hukum kasus Korupsi.

Disentil lagi terkait audit Inspekorat tentang Anggaran (DD) Orimakurunga, namun Juru Bicara kejati malut itu menyampaikan bahwa pihaknya sudah koordinasi.sehingga di tahun 2019 ini akan diaudit kembali oleh Inspektorat Halsel. ungkap  Apris.**(Sr)