SANANA, Koranmalut.Co.Id - Pemerintah daerah, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kebupaten Kepulauan Sula. Telah mempertegaska...
Ungkapan kadis BPMD Kabupaten Kepulauan Sula, A. Fatah Umasangaji. Saat di temui oleh media Koran Malut, di ruangan kerjanya bahwa "penglolaan anggaran ADD/DD Tahun 2018, sampai saat ini belum ada satu desa yang memasukkan laporan pertanggung jawaban ADD dan DD tahun ini". Kemudian lanjut bahwa proses pancairan ADD dan DD tahun anggaran 2019 harus memenuhi unsur pencairan Dana Desa seperti masukkan Laporan Realisasi ADD/DD tahun 2018.
Lanjutnya kata, A. Fatah Umasangaji, bahwa "sementara ini ada beberapa desa yang melakukan proses pencairan anggaran ADD/DD tahun 2019, berkisar 40 Desa", namun juga baru melakukan proses tetapi kali ini tidak memenuhi unsur pencairan maka pasti belum bisa melakukan pencairan tahun anggaran 2019 ini.
"Menuturkan lagi bahwa dari dinas juga telah menyurat keseluruh Kades di 78 desa segera masukkan Laporan Pertanggung Jawaban ADD/DD Tahun Anggaran 2018, apa bila hal ini tidak di turuti jangan salahkan kami, " kata dia.
Kemudian kami dari "Dinas BPMD Keabupaten Kepulauan Sula, tak menghenti - menghentikan melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa.
Kata Kadis BPMD Kepulauan Sula, A. Fatah Umasangaji. Bahwa kami juga akan melakukan yang terbaik untuk pembangunan desa dan kepentingan masyrakat yang ada di desa tersebut, Tuturnya.**(Rbsa)