SANANA, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Kabag Kepegawayan Imran Umalekhoa, Saat ditemui di ruangan kerja oleh media...
Kata Kabak Kepegawayan Imran Umalekfoa, "kami juga berterima kasih kepada seluruh SKPD di kepulauan Sula, selama saya berada di kabak kepegawayan selalu kerja sama yang baik di setiap SKPD di sula" tuturnya.
Ungkapan Kabag Kepegawayan bahwa "setiap mau ASN menduduki di jabatan SKPD harus memenuhi persyaratan untuk menempatkan jabatan tersebut, terutama golongan dan pengalaman kerja di bidang tersebut". Kemudian juga misalkan, ada usulan dari pimpinan Unit kerja SKPD untuk menduduki ASN disuatu jabatan tetapi harus kami dari kabak kepegawayan, koreksi sesuai persyaratannya.
Lanjut, walaupun perintah Bapak Bupati Kepulauan Sula, untuk menduduki ASN di satu SKPD yang ada di kepulauan sula, maka kami harus koreksi sesuai persyaratannya yaitu Golongan dangan pengalaman kerja di bidang tersebut, namun kalau tidak sesuai maka kami melaporkan kembali ke Bupati Kabupaten Kepulauan Sula. Sehingga hal inilah yang menjadi penilayan kami terhadap Bapak Bupati Kepulauan Sula, sangat bijaksana. Katanya.**(tutup)