Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Bawaslu Bakal Tindak Temuan Dugaan Penggelabungan Suara Oleh PPK Kao

TOBELO, Koranmalut.Co.Id -, Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara rupanya tidak main-main menindak lanjuti dugaan penggelabungan suara pada s...

TOBELO, Koranmalut.Co.Id -, Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara rupanya tidak main-main menindak lanjuti dugaan penggelabungan suara pada surat suara DPRD Kabupaten oleh Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Kao Kabupaten Halmahera Utara. Dugaan penggelambungan itu, Bawaslu temukan pada saat rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halut Jumat malam, yang dibacakan oleh PPK Kao pada Fom DA1 yang ditemukan angka berbeda di salah satu partai politik."
     
Kami akan tindak lanjuti sejak temuan di rapat pleno terbuka, dan akan dibawa ke Gakumdu untuk dikaji, atas temuan dugaan penggelambungan." Terang Ketua Bawaslu Halut Rafli Kamaludin.
     
Menurut Ia, Kasus dugaan penggelambungan suara ditemukan ada perbedaan angka dalam Fom DA1 di tingkat DPRD Kabupaten, sehingga Bawaslu merekomendasikan untuk turun penghitungan rekapitulasi  pada tingkat formulir C1. Setelah itu disesuaikan dengan formolir C1 berhologram. Kasus dugaan ini, menjadi temuan Bawaslu terhitung sejak rapat pleno terbuka yang dibacakan oleh ketua PPK Kao Faisal Kudo (FK)." Kasus ini, sesuai aturan diproses selama tujuh hari, terhitung saat pleno terbuka yang menjadi temuan Bawaslu. Kami akan naikkan kasus ini ke tingkat Gakumdu untuk ditindak." Jelas Rafli.
   
Berdasarkan pantauan wartawan disaat rapat pleno terbuka, terlihat situasi pleno mulai memanas ketika Ketua PPK Kao FK membacakan formulir DA1 berhologram, yang terjadi perbedaan angka pada Fom DA1 dan C1 yang dipegang oleh saksi dan Bawaslu. Setelah ditemukan perbedaan angka pada partai Gerindra Dail III Kao Malifut, kemudian ketua KPU Muhlis Kharie meminta kepada PPK untuk turun satu tingkat di Plano DA1, ketika dilihat Plano DA1, di Kotak suara ternyata Plano DA1 tidak ditemukan.
   
Saat ditemukan ada perbedaan angka. Bawaslu secara tegas langsung merekomendasikan untuk turun rekapan perhitungan pada Formulir C1." Karena terjadi selisih angka yang berbeda pada Fom DA1 dan C1 maka Bawaslu merekomendasikan turun perhitungan Fom C1 Plano, ini sudah menjadi temuan Bawaslu." Terang Ketua.
   
Lanjut Ia, Dugaan temuan kasus penggelambungan suara di Fom DA1 berhologram DPRD Kabupaten, Jelas pelanggaran pidana pemilu, kasus ini sudah di register dan akan di kaji oleh Gakumdu untuk ditindak lanjuti." Ini masuk pelanggaran pidana pemilu maka akan dibawa ke Gakumdu bersama Polisi, Bawaslu dan Kejaksaan untuk dikaji terkait temuan tersebut." tutur Rafli.**(kibo)