Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Basri" Dalang PSU Desa Nggele

                 (foto animasi logo KPU) TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Diduga salah satu anggota Komisioner KPU-D Kabupaten Taliobo    Bas...

                 (foto animasi logo KPU)

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Diduga salah satu anggota Komisioner KPU-D Kabupaten Taliobo  Basri " dalang dari pengutan suara ulang (PSU),yang terjadi di TPS 2 Desa Nggele, kecamatan Taliabu barat laut tersebut.

Dikarekan pengguna hak pilih 2 orang yg menggunakan hak pilihnya dengan KTP diluar Provinsi Maluku Utara dan mendapat 1 surat suara yakni (surat suara presiden).

Hal ini disampaikan Ajhar Ketua PPK Taliabo Barat Laut menyampaikan kepada media online KoranMalut.com. Berdasarkan berita acara pemeriksaan Panwascam kecamatan Taliabu barat Laut. bahwa anggota KPPS 5 serta PPL panwancam dan pengawas TPS sudah mencegah agar yang bersangkutan tidak dapat memilih karena tidak dapat menunjukan Form A5 tentang (pindah memilih) dan disaat itu juga datangnya Basri yang juga komisioner KPU di TPS 2 desa nggele. monitoring hingga kami lansung berkonsultasi dengan pak Basri.

Hajhar juga menyesalkan. sebenarnya ini tidak bisa, karena mereka memiliki KTP luar dan menggunakan hak pilih tanpa menunjukan form A5 kepada KPPS, tetapi kata Basri yang selaku komisioner KPU Taliabo menyampaikan ini kan mudah saja jika kita pakai Hukum Perasaan saja, nah hukum peresaan yg dimaksud oleh pak Basri ini bertentangan dengan PKPU No 9 tahun 2019 serta PKPU No 11 tahun 2019 ."Ucapnya.ketua PPK Ajhar kepada media ini. Sabtu (18/5/2019).

Atas kejadian ini maka bawaslu kabupaten. Pulau taliabu mengeluarkan rekomendasi PSU
Tersebut. Justru Kebenaran dan fakta ini media sudah melakukan konfirmasi degan ketua PPK kecamatna Taliabu barat laut.tutupnya.(Rj)