TERNATE. Koranmalut.Co.Id - Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pileg dan Pilpres Pemilu serentak 2019 yang digelar PPK di Kecamatan...
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan yang berlanjut pada Senin (22/4/2019) malam, sekitar pukul 11.00 Wit, ricuh.
Pada proses penghitungan perolehan suara caleg DPRD Kota Ternate Dapil Ternate Tengah terjadi tindak kekerasan.
Berdasarkan keterangan korban dan Saksi lainnya yang mengikuti rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahwa pemukulan terjadi bermula pada saat Wahyudi (Saksi Partai Perindo) mengajukan pendapat.
Namun, pada saat dirinya hendak menyampaikan pendapatnya, tiba-tiba muncul dari arah belakang Caleg yang juga anggota DPRD Kota Ternate aktif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Haryanto Hanandar menyerang saudara Wahyudi Alisan (saksi partai Perindo) dengan melayangkan pukulan ke tubuh Wahyudi Alisan, tanpa alasan yang jelas.
“Saya baru mau menyampaikan pendapat, tiba-tiba di serang oleh Haryanto, dia langsung memukul saya, itu yang terjadi. Tidak tahu apa alasannya dia memukul saya,” ungkap Wahyudi korban kekerasan saat rapat pleno penghitungan suara sedang berlangsung.
Akibat perbuatan tidak menyenangkan dan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Haryanto Hanandar terhadap Wahyudi Alisan, pihaknya dan Partai Perindo secara institusi resmi melaporkan caleg yang juga anggota DPRD Kota Ternate aktif itu ke Polres Ternate pada Selasa (23/4) kemarin, sekira pukul 13.10 Wit.
Setelah resmi melaporkan ke polisi pihaknya di minta Visum oleh polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Iya, setelah saya melaporkan kejadian ini saya diminta visum, dan visum di Rumah Sakit Bayangkara Polres Ternate untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Wahyudi kepada wartawan, Kamis (25/4/2019).
Korban saat diwawancarai mengatakan, setelah di visum pihaknya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Ternate.
Wahyudi di periksa sekitar tiga jam di ruang Reskrim Polres Ternate.
“Saya dimintai keterangan terkait kronologi kejadian perkara, dan saksi-saksi yang melihat dan menyaksikan peristiwa yang terjadi di TKP, dan sudah saya sampaikan ke penyidik. Kejadian itu setahu saya banyak yang melihat, karena di dalam ruang rapat pleno itu ada Panwas, Saksi Partai dan proses rapat pleno rekapitulasi itu dipimpin oleh Ketua PPK yang didampingi anggota PPK,” terangnya.
“Kejadian itu bermula saat adanya silang pendapat para saksi partai, dimana terjadi perbedaan angka perolehan suara caleg di Form C1 pada saat penghitungan suara,” lanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Randhir ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, kasus ini akan ditindaklanjuti jika ada unsur pidana.
“Sejauh ini saya belum dapat laporan, kalau ada unsur pidana akan ditindaklanjuti,” jelas Kasat Reskrim.**(mtb)