Koranmalut.Co.Id - Lamagi La Ode, Wartawan Media Online deteksimalut.com melaporkan anggota DPRD Halteng Ahlan Djumadil ke Mapolres Halten...
Menurut La Ode, Ahlan jumadil tidak terima dengan pemberitaan terkait pernyataan warga Desa Bobane Jaya yang ditulisnya terkait dengan dugaan pembayaran lahan fiktif di desa Bobane Jaya Kecamatan Patani Barat Kabupaten Halmahera Tengah yang menjadi temuan BPK itu.
Ahlan Djumadil marah, memaki dan mengancam wartawan terkait dengan pemberitaan pada edisi Rabu (6/3/2019) kemarin. Tak berselang lama, Ahlan Jumadil menelefon wartawan, lalu memaki dan mengancam wartawan.
La Ode merekam semua pembicaraan itu dan menjadikannya sebagai barang bukti. "Yang membuat saya merasa tidak nyaman itu, beliau sebut saya "Goblok, kurangajar, biadab", serta mengancam saya, dan itu beliau menyebut berulang-ulang. terangnya
Namun, saya pun dengan tenang menjelaskan maksud saya konfirmasi terkait kenginannya mengklarifikasi penyataan warga melalui pesan singkatnya, tapi beliau terus melontarkan kata-kata kasar dan mengancam,” ungkap La Ode.
Selain laporan, wartawan pun menyerahkan bukti ancaman yang dilakukan Ahlan Jumadil melalui sambungan telpon. Sementara pada saat laporan pengaduan wartawan, Waka Polres Halteng Kompol Jasim Hoda SH di ruang SPKT Polres Halteng meminta kepada pihak Reskrim untuk diproses lebih lanjut terkait laporan ancaman terhadap wartawan tersebut.
"Saya (Waka Polres) sudah mendengar rekaman pengancaman tersebut, sehingga ini harus ditindak lanjuti. Wartawan itu mitra Instansi mana pun, tidak bisa semena-mena memperlakukan wartawan apa lagi mengancam terkait dengan pemberitaan. Wartawan wajib hukumnya dilindungi. Klarifikasi berita itu ada mekanismenya," tegas Waka Polres Halteng. tutupnya **(red)