Oleh : H.Rustam M.Nur,S.Hut,M.Si (Rimbawan Maluku Utara) Koranmalut.Co.Id - Hutan merupakan anugerah Allah SWT sebagai salah satu sum...
![]() |
Oleh : H.Rustam M.Nur,S.Hut,M.Si (Rimbawan Maluku Utara)
|
Prinsip kelestarian dari tahun ke tahun terus mengalami perubahan yang diharapkan dapat mewujudkan apa yang selama ini disebut memanfaatkan hutan secara lestari. Rimbawan yang selama ini diharapkan menjadi penjaga keberadaan hutan, saat ini dikeroyok oleh berbagai macam kepentingan yang tentunya beragam pula tujuannya. Selain itu rimbawan saat ini dihadapkan pada kondisi hutan yang telah menurun baik kualitas dan kuantitasnya itu menuntut tanggungjawab dan kerja keras rimbawan untuk menghadapinya.
Rimbawan adalah seseorang yang mempunyai pendidikan kehutanan dan atau pengalaman di bidang kehutanan dan terikat oleh norma-norma sebagai berikut (Kode Etik Rimbawan):
1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Menempatkan hutan alam sebagai bagian dari upaya mewujudkan martabat dan integritas bangsa di tengah bangsa-bangsa lain sepanjang jaman.
3. Menghargai dan melindungi nilai-nilai kemajemukan sumberdaya hutan dan sosial budaya setempat.
4. Bersikap obyektif dalam melaksanakan segenap aspek kelestarian fungsi ekonomi, ekologi dan sosial hutan secara seimbang dimanapun dan kapanpun bekerja dan berdarma bakti.
5. Menguasai, meningkatkan, mengembangkan, mengamalkan ilmu dan teknologi berwawasan lingkungan dan kemasyarakatan yang berkaitan dengan hutan dan kehutanan.
6. Menjadi pelopor dalam setiap upaya pendidikan dan penyelematan lingkungan dimanapun dan kapanpun rimbawan berada.
7. Berprilaku jujur, bersahaja, terbuka, komunikatif, bertanggung gugat, demokratis, adil, ikhlas dan mampu bekerjasama dengan semua pihak sebagai upaya dalam mengemban profesinya.
8. Bersikap tegar, teguh dan konsisten dalam melaksanakan segenap bidang gerak yang diembannya, serta memiliki kepekaan, proaktif, tanggap, dinamis dan adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis yang mempengaruhinya baik di tingkat lokal, nasional, regional, dan global.
9. Mendahulukan kepentingan tugas rimbawan dan kepentingan umum (publik interest) saat ini dan generasi yang akan datang, di atas kepentingan-kepentingan lain.
10. Menjunjung tinggi dan memelihara jiwa korsa rimbawan.
Lantas, bagaimana sesungguhnya seharusnya seorang rimbawan itu? Menurut Prof. Dr. Ir Hasanu Simon’, seorang Guru Besar Ilmu Perencanaan Hutan di Fahutan, UGM. Beliau – yang namanya sudah tak asing lagi di jagad kehutanan Indonesia (para rimbawan)– yang telah mencapai jenjang tertinggi pengabdian sebagai akademisi, yaitu purna tugas, beliau mengatakan bahwa rimbawan Indonesia perlu dan mutlak menguasai enam ilmu dasar kehutanan sebagai acuan dalam mengelola hutan Indonesia antara lain: Ilmu Ukur Kayu, Metoda Inventore Hutan, Sistem-Sistem Silvikultur, Eksploitasi Hasil Hutan, Tata Hutan dan Ilmu Perhitungan Etat. Hancurnya hutan Indonesia salah satunya disebabkan karena para rimbawannya tidak menguasai hakikat/roh/jiwa dari ke-enam ilmu dasar tersebut.
Setelah mengkritik pengelolaan hutan di Indonesia, Sebagai seorang Rimbawan sejati Prof. Simon menyumbangkan pemikiran mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mewujudkan pembangunan hutan nasional yang berkelanjutan antara lain:
1. Pembentukan undang-undang kehutanan baru yang menganut paradigm social forestry, dan dengan sendirinya menitikberatkan kepentingan daerah sesuai dengan undang-undang otonomi daerah
2. Depolitisasi pengelolaan hutan di semua tingkat, mulai dari Departemen sampai tingkat distrik, dengan menekankan perlunya menempatkan ‘the right man in the right place’.
3. Perlu disusun rencana pembangunan hutan yang bersifat terpadu (integrated), bottom up, menyeluruh (holistic), dan secara akademik dapat dipertanggungjawabkan.
4. Pembinaan SDM kehutanan yang professional, dan dilandasi oleh jiwa rimbawan, kejujuran dan etos kerja yang kuat.
Semoga rimbawan Indonesia dapat mengimplementasikan norma-norma tersebut dan menjadikan hutan sebagai lahan pengabdiannya mulai dari sekarang dan di masa yang akan datang.
•Selamat Hari Bhakti Rimbawan
•Mari singsingkan lengan baju dan bersatu untuk rimba raya kita tercinta. No Forest No Future.
•Jayalah Hutan Indonesia
Red**(mtb)