Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pria Usia 48 Tahun Melakukan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawa Umur

TERNATE, Koranmalut.Co.Id - Sungguh bejat seorang lelaki bernama Kadir Alias Ardian (48) telah melakukan kasus tindak pidana pencabulan a...

TERNATE, Koranmalut.Co.Id - Sungguh bejat seorang lelaki bernama Kadir Alias Ardian (48) telah melakukan kasus tindak pidana pencabulan anak di bawa umur, pada Minggu (10/3/2019).

Kanit Reskrim Polsek Ternate Selatan, Iptu Surya Darma kepada koranmalut.co.id  Senin (11/3/2019) mengatakan, pihaknya baru menerima laporan dari orang tua korban atas kasus pencabulan anak di bawa umur yang di lakukan oleh Pelaku bernama Kadir alias Ardian warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, serta membawa pelakunya ke Mapolsek Ternate Selatan.

Lanjut dia, keterangan dari Korban bahwa pada hari Minggu sekitar Pukul 18.00 WIT, korban pada saat itu sedang bermain bersama teman-temannya di pantai kelurahan Fitu kecamatan Ternate Selatan, tiba-tiba korban didatangi pelaku dengan Menggunakan Sepeda Motor,  dengan modus mengajak  korban pergi ke kelurahan Gambesi untuk membeli ikan, kemudian korbanpun bergoncengan dengan pelaku menggunakan  Sepeda motor menuju kelurahan Gambesi yang dikendarai oleh pelaku. Sesampainya Gambesi pelaku mengajak korban ke sebuah kebun milik warga Gambesi, kemudian pelaku langsung memegang atau Meraba kemaluan korban menggunakan jari tangan. "Atas tindakan dari Pelaku tersebut korban langsung menangis dan meminta pulang ke rumah, pelaku kemudian menuruti kemaun korban, untuk itu pelaku dan korban pulang mengendarai sepda motor menuju rumah korban yang berada di Kelurahan Fitu, namun sebelum sampai di rumah korban, pelaku berhenti di tepi jalan Kelurahan Gambesi dan membeli gorengan kemudian pelaku memberikannya kepada korban dengan uang sebesar Rp.10.000. (sepuluh ribu) rupiah. kepada korban, " ucap korban.

Menurut dia, setelah sampai di kelurahan Fitu, pelaku menurunkan korban di pantai tempat awal dimana korban sedang bermain, Setelah menurunkan korban pelaku kemudian kembali mengendarai sepda motor miliknya. "Atas Kejadian yang dialami tersebut, korban tidak memberitahukannya kepada kedua orang tua maupun keluarganya. Namun pada hari ini Senin sekitar Pukul 14.00 WIT, Korban mengeluh/cerita kepada kedua orang tuannya bahwa Alat kelaminya (Vagina) di pegang/diraba oleh seorang Laki-laki di sebuah kebun di kelurahan Gambesi, tidak menerima usai mendengar kejadian tersebut orang tua dan keluarga korban kemudian menanyakan dengan secara paksa kepada korban siapa Laki-laki yang memegang kemaluannya, korbanpun menceritkan bahwa yang memegang kemaluannya adalah Laki-laki yang bekerja sebagai kuli bangunan yang berdekatan dengan rumah korban, "tak menunggu lama orang tua dan keluarga membawa korban ke tempat dimana Pelaku bekerja guna menunjukan wajah pelaku, sesampainya di tempat kerja pelaku  tidak ditemukan, kemudian orang tua berserta keluarga korban menuju ke rumah Pelaku yang berada di kelurahan Ngade. Sesampainya di rumah pelaku, pelaku Kemudian dibawa oleh orang tua berserta keluarga korban ke rumah mereka di kelurahan Fitu guna memastikan wajah pelaku dihadapan korban. Setelah pelaku berada di rumah orang tua korban, pelaku kemudian dipertemukan dengan korban, pada saat korban melihat dan mengenali wajah pelaku korban langsung menangis dan mengiyakan bahwa Laki-laki tersebut adalah pelaku yang memegang/meraba kemaluanya.

Mengetahui bahwa Laki-laki tersebut adalah Pelakunya, keluarga korban  langsung marah dan melakukan pemukukan terhadap pelaku,namun sempat di lerai oleh Sebagian keluarga Korban, selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolsek ternate Selatan oleh keluarga korban, guna dilakukan proses Hukum lebih lanjut, " ungkapnya.

Di ketahui, pihaknya sudah membuat laporan polisi dan membuat laporan Visum dan kini pelaku sudah di giring ke sel tahanan Mapolsek Ternate Selatan.** (savi)